Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tambang Emas Ilegal Rusak TNKS Jambi, Hutan Warisan Dunia

Pertemuan-Sungai-Sihijau-yang-jernih-dengan-Sungai-Penetai-yang-keruh-akibat-tambang-emas-ilegal-di-TNKS-768x512
Pertemuan Sungai Sihijau yang jernih dengan Sungai Penetai yang keruh akibat tambang emas ilegal di TNKS. Foto: Teguh Suprayitno/Mongabay Indonesia..

Jurnalis:

Kabar Baru, Jambi – Penambangan emas tanpa izin berlangsung di kawasan inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Provinsi Jambi, hutan hujan tropis yang berstatus Situs Warisan Dunia UNESCO. Kegiatan tersebut tidak hanya merusak kawasan konservasi, tetapi juga wilayah adat masyarakat setempat serta memicu kerusakan lingkungan yang berujung bencana di daerah hilir.

Pada 16 Agustus 2025, tim investigasi bersama warga lokal menempuh perjalanan lima hari menembus hutan. Mereka mendaki Bukit Punggung Parang dari wilayah Tamiai hingga lokasi penambangan di Sungai Penetai yang terletak sekitar 20 kilometer di dalam kawasan taman nasional. Di lokasi itu, lima ekskavator bergerak mengaduk tanah dan menyemprotkan air untuk memisahkan butiran emas. Pohon-pohon besar berusia ratusan tahun ditebang dengan gergaji mesin, sementara puluhan drum solar berjejer di samping tenda para penambang.

Seorang penambang yang ditemui mengaku telah berada di dalam TNKS selama dua pekan dan berasal dari Kabupaten Merangin. Ia menunjuk tenda oranye di tepi hutan yang diklaim sudah berdiri sebulan. Seminggu sebelumnya, sekitar 30 alat berat beroperasi di sana sebelum sebagian bergeser ke Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Dari percakapan dengan seorang pekerja yang menyebut dirinya bekerja untuk Mus dari Sungai Manau, muncul nama-nama pemilik alat berat lain seperti Mat dan Al dari Dusun Perentak.

Di tengah rimba, para penambang tetap terhubung dengan dunia luar melalui sistem peringatan dini. Setiap petang, beberapa orang berjaga di titik yang masih terjangkau sinyal. Lokasi jaga berubah mengikuti pergerakan alat berat. Jaringan di kampung akan memberi kabar jika mencurigai pergerakan petugas. Mereka mengetahui berada di kawasan terlarang, namun menyebut godaan emas sangat besar. Di dalam taman nasional, tidak ada biaya sewa lahan, berbeda dengan di dusun yang bisa mencapai 30 persen bagian pemilik.

Pasokan solar menjadi bagian penting dari rantai operasi. Pengangkut membawa jerigen 35 liter dari Dusun Serpih, Desa Muara Emat, Kerinci, dengan upah lebih dari Rp900.000 per perjalanan atau Rp30.000–Rp35.000 per kilogram untuk jarak jauh. Satu alat berat membutuhkan 1–2 drum solar sehari. Solar berasal dari Bangko, Jambi, dan Tapan, Sumatera Barat, termasuk minyak campuran dengan harga Rp7.000 hingga Rp11.000 per liter. Gudang minyak ilegal tersebar di Batanghari, Muaro Jambi, dan Sarolangun. Pemerintah Jambi mencatat lebih dari 11.500 sumur minyak ilegal aktif hingga 2025 dengan produksi sekitar 990 barel per hari.

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, menyatakan aktivitas ini tidak mungkin berjalan tanpa jaringan distribusi solar yang teratur. Ia menilai penanganan selama ini terlalu fokus pada pekerja lapangan, sementara rantai pasok BBM belum tersentuh. Pada 5 Februari 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap tujuh orang dan menyita lebih dari 11 ton solar bersubsidi yang akan dikirim ke Desa Perentak, Merangin. Pada 9 April 2026, aparat menggerebek SPBU di Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Hampir 80 persen jatah solar harian SPBU tersebut diduga tersedot ke tambang ilegal, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp276,5 miliar.

Hazrun, Depati Muaro Langkap dari Lembaga Adat Depati Muaro Langkap Tamiai, menyatakan wilayah adat mereka yang dirusak. Dari 110.247 hektare wilayah ulayat, hampir separuh berada di dalam TNKS. Lembaga adat mengirim surat ke Polda Jambi pada 10 Februari 2022 yang menyebutkan 13 alat berat beroperasi di Sungai Penetai. Operasi penertiban pernah dilakukan, termasuk penangkapan lima pekerja pada 12 September 2023 yang kemudian divonis tujuh bulan penjara dan denda Rp2,5 juta pada 14 Maret 2024. Namun, aktivitas kembali berjalan setelah sempat berhenti selama lima bulan.

Haidir, Kepala Balai Besar TNKS, mengakui kompleksitas masalah karena melibatkan warga, pemodal, dan tokoh masyarakat. Ia mencatat enam titik aktif, yaitu Sungai Liki, Sungai Maliki, Sungai Mesumai, hulu dan hilir Sungai Air Penetai, serta Sungai Serpeh, dengan luas sekitar 30 hektare. Laporan KKI Warsi akhir 2025 mencatat lebih dari 1.250 hektare TNKS terjarah. Secara keseluruhan di Jambi, lebih dari 60.000 hektare hutan dan lahan rusak akibat tambang emas ilegal. Di Merangin dan Sarolangun, luas tambang bertambah lebih dari 30.250 hektare dalam delapan tahun terakhir.

TNKS yang seluas 1,38 juta hektare menjadi habitat harimau sumatera, badak sumatera, gajah sumatera, dan berbagai spesies endemik. Kawasan ini merupakan daerah tangkapan air bagi 23 sungai utama di empat provinsi serta sumber air bagi sekitar 5 juta penduduk. Sejak 2011, TNKS masuk daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Kerusakan di hulu dikaitkan dengan banjir di hilir, termasuk luapan Sungai Batang Tabir pada September 2025 dan banjir bandang di sejumlah desa Merangin serta Sarolangun pada 25 April 2026 yang merendam ribuan rumah dan memaksa 1.689 keluarga mengungsi.

Sukmareni Rizal dari KKI Warsi menekankan kerusakan yang sudah melampaui batas mengkhawatirkan. Feri Irawan, Ketua Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan, menilai persoalan ini sudah melampaui kemampuan daerah dan memerlukan intervensi tingkat nasional. Hazrun menegaskan aktivitas tambang emas ilegal harus dihentikan agar masa depan generasi berikutnya tidak ikut hilang.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store