MAKI Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Proyek Bus Samsat Keliling Rp5,56 Miliar

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Medan — Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera mengusut dugaan penyimpangan proyek Pengadaan Bus Samsat Keliling pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.
Proyek bernilai Rp5,56 miliar tersebut kini memicu sorotan publik usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Koordinator Daerah MAKI Sumut, Nanda Tambunan, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh memperlakukan temuan BPK sebatas laporan administrasi belaka. Ia meminta Kejati Sumut menjadikan hasil audit tersebut sebagai pijakan awal untuk membongkar potensi tindak pidana korupsi.
“Kami meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, pejabat pengadaan, serta pihak lain yang mengetahui proses pengadaan tersebut,” tegas Nanda Tambunan.
Salah satu poin utama yang disoroti MAKI Sumut adalah temuan ketidaksesuaian spesifikasi laptop dalam pengadaan tersebut. Laporan BPK mengungkapkan bahwa penyedia menyerahkan unit laptop yang tidak memenuhi kriteria kontrak.
Selain itu, BPK menemukan selisih harga mencapai Rp41,59 juta antara nilai kontrak dan dokumen pembelian riil.
Nanda mendesak penyidik kejaksaan untuk menelusuri unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menurutnya, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti setiap temuan audit secara serius agar tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap praktik korupsi.
MAKI Sumut pun mendorong Kejati Sumut segera melangkah ke tahap penyelidikan hingga penyidikan jika telah mengantongi alat bukti yang cukup.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
MAKI Sumut memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Utara.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
