Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Usut TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Tujuh Korporasi Pengguna Jasa Don Ritto

Desain tanpa judul - 2026-08-01T081702.854
Ilustrasi mobil operasional PT Waskita Beton saat parkir di depan halaman (Foto: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penyidik kini mengusut hubungan tersangka Don Ritto dengan sedikitnya tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasanya untuk mengurus perkara di lingkungan Jampidsus.

Langkah ini memperlihatkan fokus Kejagung yang kini tidak hanya memburu aliran dana, melainkan juga membongkar dugaan praktik perantara hukum (law broker) yang menjadi pintu masuk dalam penanganan kasus-kasus strategis.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan bahwa ketujuh perusahaan tersebut terindikasi memanfaatkan firma hukum milik Don Ritto selama proses hukum di Jampidsus berlangsung.

“Dari perkembangan penanganan perkara, telah diperiksa perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar Rudi.

Adapun tujuh korporasi yang masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik meliputi, PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Intisumber Bajasakti, PT Perwira Adhitama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bandung Indah Gemilang.

Selain mendalami peran korporasi, Tim 9 juga telah meminta keterangan dari 24 orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari unsur penyidik Polri, pihak swasta, hingga perwakilan perusahaan yang berkaitan dengan perkara ini.

Kasus TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah berawal dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai Rp543 miliar.

Pengembangan kasus ini kemudian berlanjut pada penetapan tersangka baru dari pihak swasta, Nurman Herin, yang diduga turut membantu Febrie melakukan pencucian uang.

Di samping kasus TPPU, Febrie juga menyandang status tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi lain, yaitu kasus PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN yang memicu pemadaman listrik (blackout), serta skandal penanganan perkara PT Asabri.

Dalam kasus PT Asabri, Don Ritto ikut terseret menjadi tersangka bersama Febrie, memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara pengurusan perkara dan praktik pencucian uang di internal Kejaksaan Agung.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store