Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

DEMA PTKIN Nilai UU Polri Jadi Langkah Penguatan Stabilitas Nasional

kabarbaru.co
M. Miftahul Rizqi, Koordinator Pusat Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia. (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta — Koordinator Pusat Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizqi, menilai penguatan regulasi kepolisian melalui Undang-Undang (UU) Polri menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Menurut Iki, perkembangan teknologi, ancaman kejahatan siber, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana lintas negara menuntut institusi kepolisian memiliki perangkat hukum yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Ia mengatakan, keberadaan institusi kepolisian yang profesional dan responsif menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Sebagai generasi muda dan bagian dari komunitas akademik, kami memandang bahwa stabilitas nasional memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan bangsa. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk memperkuat institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban perlu mendapat perhatian secara objektif dan konstruktif,” ujarnya.

Iki menjelaskan, tantangan keamanan saat ini telah mengalami perubahan besar dibandingkan beberapa dekade sebelumnya. Transformasi digital tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga menghadirkan bentuk-bentuk baru kejahatan yang membutuhkan kesiapan regulasi dan kelembagaan.

Karena itu, DEMA PTKIN Seluruh Indonesia memandang UU Polri dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan ke depan.

Meski demikian, Iki menegaskan penguatan kelembagaan harus tetap berjalan sejalan dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, aspek pengawasan menjadi faktor penting agar pelaksanaan kebijakan tetap selaras dengan nilai demokrasi dan supremasi hukum.

“Penguatan institusi negara harus selalu dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang baik. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat terus terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” lanjutnya.

Sebagai organisasi mahasiswa, DEMA PTKIN menilai keamanan dan ketertiban memiliki keterkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia. Kondisi sosial yang stabil dinilai mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas pendidikan, ekonomi, sosial, maupun keagamaan.

Iki juga menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik. Menurutnya, perbedaan pandangan terhadap sebuah kebijakan merupakan bagian dari demokrasi yang perlu dijaga melalui dialog yang konstruktif.

DEMA PTKIN turut mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang dilakukan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan integritas aparat.

Menurut Iki, ekspektasi masyarakat terhadap kepolisian saat ini tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun hubungan yang humanis dan kolaboratif bersama warga.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Kami percaya bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan maju,” tegasnya.

Iki mengajak mahasiswa dan masyarakat terus menjaga ruang demokrasi yang sehat serta memperkuat budaya dialog dalam merespons berbagai kebijakan negara.

Ia berharap implementasi UU Polri dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan ke depan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store