Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jalan Cinta Generasi Muslim Modern

Ahmad Baihaki
Ahmad Baihaki, Mahasiswa Program Studi : Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Darussalam Martapura.

Editor:

Kabar Baru, Opini – “Cinta adalah hadiah terindah yang Allah tanamkan dalam hati manusia. Namun cinta tidak diukur dari seberapa dalam perasaan itu tumbuh, melainkan dari seberapa dekat ia membawa pemiliknya kepada Allah, menjaga kehormatannya, dan mengantarkannya menuju keberkahan dunia serta kebahagiaan akhirat.”

Di antara sekian banyak hal yang mampu menggerakkan hati manusia, cinta adalah salah satu yang paling kuat pengaruhnya. Karena cinta, seseorang mampu berubah menjadi lebih baik, lebih semangat menjalani hidup, bahkan rela berkorban demi kebahagiaan orang yang dicintainya. Namun karena cinta pula, tidak sedikit orang yang kehilangan arah, mengabaikan prinsip hidup, dan terjerumus ke dalam hubungan yang justru mendatangkan luka dan penyesalan.

Cinta merupakan fitrah yang telah Allah Swt. tanamkan dalam diri manusia. Ketertarikan antara laki-laki dan perempuan adalah sesuatu yang alami dan tidak dapat dihindari. Islam sebagai agama yang sempurna tidak pernah memusuhi fitrah tersebut. Sebaliknya, Islam mengakui keberadaan cinta dan menjadikannya sebagai salah satu fondasi dalam pembentukan keluarga yang harmonis. Akan tetapi, Islam juga memberikan aturan agar cinta tidak berkembang menjadi nafsu yang tidak terkendali.

Pada era modern, perkembangan teknologi telah mengubah cara manusia berinteraksi. Media sosial, aplikasi perpesanan, dan berbagai platform digital mempermudah seseorang untuk mengenal lawan jenis. Perubahan ini melahirkan berbagai bentuk hubungan yang semakin beragam, mulai dari ta’aruf, pacaran, hingga Hubungan Tanpa Status (HTS). Ketiga bentuk hubungan tersebut menjadi fenomena yang sangat dekat dengan kehidupan generasi muda Muslim saat ini.

Di satu sisi, perkembangan ini memberikan kemudahan dalam proses perkenalan. Namun di sisi lain, muncul berbagai persoalan baru yang berkaitan dengan batasan pergaulan, komitmen, serta kesesuaian hubungan tersebut dengan nilai-nilai hukum Islam. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana Islam memandang ta’aruf, pacaran, dan HTS agar generasi Muslim mampu menempatkan cinta dalam koridor yang diridhai Allah Swt.

Islam memandang cinta sebagai bagian dari fitrah manusia yang harus dijaga dan diarahkan. Cinta bukan sesuatu yang haram, melainkan karunia yang dapat menjadi jalan menuju kebaikan apabila dikelola sesuai dengan tuntunan agama. Dalam Islam, tujuan cinta tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan emosional seseorang, tetapi juga untuk membangun keluarga yang menjadi tempat tumbuhnya ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

Allah Swt. berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenangan padanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa cinta dalam Islam memiliki tujuan yang mulia, yaitu mewujudkan ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Oleh karena itu, hukum Islam tidak hanya mengatur pernikahan sebagai tujuan akhir hubungan, tetapi juga mengatur proses menuju pernikahan agar tetap terjaga dari berbagai hal yang dapat merusak kehormatan manusia.

Dalam kajian hukum Islam, segala bentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan harus mengarah pada kemaslahatan dan menghindarkan manusia dari kerusakan. Prinsip ini menjadi dasar dalam menilai berbagai bentuk hubungan yang berkembang di tengah masyarakat modern.

Di tengah budaya pergaulan yang semakin bebas, ta’aruf menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih oleh generasi Muslim yang ingin menjaga hubungan sesuai dengan syariat. Secara bahasa, ta’aruf berarti saling mengenal. Dalam praktiknya, ta’aruf merupakan proses pengenalan antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan dengan tujuan menuju pernikahan.

Ta’aruf bukan sekadar bertukar biodata atau melakukan pertemuan formal. Lebih dari itu, ta’aruf adalah proses yang memungkinkan kedua belah pihak untuk mengenal karakter, akhlak, pemahaman agama, latar belakang keluarga, visi kehidupan, serta kesiapan membangun rumah tangga. Dengan demikian, keputusan untuk menikah tidak hanya didasarkan pada perasaan sesaat, tetapi juga pertimbangan yang matang.

Keunggulan utama ta’aruf terletak pada kejelasan niat dan tujuan. Sejak awal, kedua pihak memahami bahwa hubungan yang dijalani bukan untuk sekadar mengisi waktu luang atau mencari hiburan emosional, melainkan sebagai ikhtiar menuju pernikahan. Kejelasan tujuan ini membuat hubungan menjadi lebih terarah dan mengurangi risiko permainan perasaan yang sering terjadi dalam hubungan tanpa komitmen.

Rasulullah saw. juga memberikan tuntunan agar seseorang mengenal calon pasangannya sebelum menikah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang proses pengenalan, tetapi mengarahkan agar proses tersebut dilakukan dengan cara yang menjaga kehormatan dan adab.

Dalam perspektif hukum Islam, ta’aruf menjadi sarana yang sesuai dengan tujuan syariat karena menjaga hubungan dari berbagai bentuk interaksi yang tidak dibenarkan sekaligus memberikan kesempatan untuk mengenal calon pasangan secara bertanggung jawab.

Pacaran telah menjadi fenomena sosial yang sangat umum di kalangan remaja dan pemuda. Banyak orang menganggap pacaran sebagai tahap yang harus dilalui sebelum menikah. Melalui pacaran, seseorang berharap dapat mengenal karakter pasangannya lebih dekat sehingga dapat menentukan apakah hubungan tersebut layak dilanjutkan ke jenjang pernikahan.

Namun, dalam perspektif hukum Islam, persoalan pacaran tidak sesederhana itu. Islam tidak hanya menilai sebuah hubungan dari tujuan akhirnya, tetapi juga dari proses yang dijalani. Pada kenyataannya, praktik pacaran sering kali melibatkan berbagai bentuk interaksi yang melampaui batas yang ditetapkan oleh syariat.

Khalwat atau berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, komunikasi yang berlebihan, sentuhan fisik, hingga berbagai bentuk kedekatan emosional tanpa ikatan yang sah merupakan hal yang sering ditemukan dalam hubungan pacaran. Padahal Islam telah memberikan peringatan yang tegas:

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’: 32)

Larangan untuk mendekati zina menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga segala jalan yang dapat mengantarkan seseorang kepadanya. Oleh karena itu, hubungan yang membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap batasan syariat perlu mendapatkan perhatian serius.

Selain persoalan hukum, pacaran juga sering menimbulkan dampak psikologis yang tidak ringan. Banyak hubungan yang berakhir dengan kekecewaan karena tidak berujung pada pernikahan. Tidak sedikit pula yang mengalami luka batin akibat pengkhianatan, ketidaksetiaan, atau harapan yang tidak terpenuhi. Fenomena ini menunjukkan bahwa hubungan yang dibangun semata-mata atas dasar perasaan tanpa landasan komitmen yang kuat sering kali rentan terhadap konflik dan perpisahan.

Selain pacaran, fenomena yang semakin sering ditemukan di kalangan generasi muda adalah Hubungan Tanpa Status atau HTS. Hubungan ini ditandai dengan adanya kedekatan emosional antara dua orang tanpa adanya pengakuan atau komitmen yang jelas. Mereka saling menghubungi setiap hari, saling memberi perhatian, saling merindukan, bahkan terkadang saling cemburu. Namun ketika ditanya mengenai status hubungan mereka, jawabannya sering kali tidak pasti. Inilah yang menjadikan HTS sebagai salah satu bentuk hubungan yang paling membingungkan.

Dalam perspektif hukum Islam, kejelasan merupakan salah satu prinsip penting dalam setiap hubungan sosial. Islam mengajarkan bahwa setiap hubungan harus dibangun di atas dasar tanggung jawab dan tujuan yang jelas. Ketika seseorang menikmati manfaat emosional dari sebuah hubungan tanpa kesediaan untuk bertanggung jawab, maka hubungan tersebut kehilangan nilai keadilan yang diajarkan oleh syariat.

HTS sering kali melahirkan ketidakpastian. Seseorang berharap hubungan tersebut akan berakhir dengan pernikahan, sementara pihak lain mungkin hanya menganggapnya sebagai teman dekat. Ketika harapan dan kenyataan tidak bertemu, yang muncul adalah kekecewaan dan luka batin. Dari sudut pandang hukum Islam, hubungan yang tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas berpotensi menimbulkan mudarat yang lebih besar daripada manfaat. Karena itu, Islam mendorong umatnya untuk membangun hubungan yang jelas, bertanggung jawab, dan memiliki orientasi yang benar.

Di tengah berbagai pilihan yang ditawarkan oleh zaman, seorang Muslim dituntut untuk memiliki kebijaksanaan dalam memilih jalan cintanya. Tidak semua hubungan yang terlihat indah akan membawa kepada kebahagiaan yang sejati. Sebaliknya, terkadang jalan yang tampak sulit justru menjadi jalan yang penuh keberkahan.

Mencari pasangan hidup bukan sekadar mencari seseorang yang membuat hati nyaman atau bahagia. Dalam Islam, mencari pasangan berarti mencari teman perjalanan menuju akhirat. Karena itu, pertimbangan agama dan akhlak harus menjadi prioritas utama.

Rasulullah saw. bersabda:

“Pilihlah yang memiliki agama, niscaya engkau akan beruntung.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan pesan bahwa keberhasilan sebuah rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh kecocokan perasaan, tetapi juga oleh kualitas iman dan akhlak pasangan. Hubungan yang dibangun di atas ketakwaan akan memiliki fondasi yang lebih kokoh dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Karena itu, sebelum bertanya apakah seseorang mencintai kita atau tidak, ada pertanyaan yang lebih penting untuk diajukan kepada diri sendiri: apakah hubungan ini membuat kita semakin dekat kepada Allah atau justru semakin jauh dari-Nya?

Penutup

Ta’aruf, pacaran, dan HTS merupakan fenomena yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan generasi Muslim modern. Namun, sebagai seorang Muslim, setiap bentuk hubungan harus dinilai berdasarkan kesesuaiannya dengan nilai-nilai hukum Islam.

Ta’aruf menawarkan jalan yang lebih selaras dengan syariat karena dibangun di atas kejelasan tujuan, tanggung jawab, dan penjagaan terhadap kehormatan diri. Sementara itu, pacaran dan HTS sering kali menghadirkan berbagai persoalan ketika tidak mampu menjaga batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh agama.

Pada akhirnya, cinta bukan hanya tentang menemukan seseorang yang mampu membuat kita bahagia. Cinta yang sejati adalah cinta yang mengantarkan seseorang kepada ketaatan, menjaga kehormatannya, memperkuat imannya, dan menjadi jalan menuju ridha Allah Swt.

“Jangan hanya mencari seseorang yang membuatmu jatuh cinta. Carilah seseorang yang ketika bersamanya engkau semakin dekat kepada Allah, semakin kuat dalam iman, dan semakin yakin bahwa perjalanan cinta ini tidak hanya berakhir di dunia, tetapi berlanjut hingga Allah mempertemukan kalian kembali di surga-Nya.”

Penulis : Ahmad Baihaki, Mahasiswa Program Studi : Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Darussalam Martapura.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store