22 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan, Dandim Purwakarta: Jangan Diam, Laporkan Barang Ilegal!

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kodim 0619/Purwakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Kamis (24/7/2025), di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjajaran, Purwakarta.
Kegiatan dimulai pukul 08.45 WIB dan dipimpin langsung Kepala Kanwil DJBC Jabar, Finari Manan. Sekitar 100 peserta hadir dari berbagai instansi, termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Direktur Teknis Fasilitas Cukai Ian Rubianto, Anggota DPRD Jabar Sri Rahayu Agustin, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Inf Ardha Cairova Pariputra, serta Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifan, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama sejak Oktober 2024 hingga April 2025.
“Ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya dan dampak peredaran BKC ilegal,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengapresiasi langkah DJBC Jabar dalam menjaga ketertiban serta perlindungan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam mengawasi dan mencegah peredaran BKC ilegal.
Senada, Dandim 0619/Purwakarta Letkol Inf Ardha Cairova Pariputra menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menegakkan hukum.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini dan mengimbau masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Adapun barang yang dimusnahkan antara lain rokok hasil tembakau sebanyak 22.143.603 batang senilai Rp29,19 miliar, cairan rokok elektrik 560 liter senilai Rp84 juta, minuman mengandung alkohol 5.211,9 liter senilai Rp317 juta, serta tembakau iris 150,5 gram senilai Rp8.250.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di lokasi acara dan dilanjutkan secara fisik di PT Mukti Mandiri Lestari, Bungursari, menggunakan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan.
Usai kegiatan, DJBC Jabar melanjutkan agenda dengan mengunjungi PT Indorama Synthetics Tbk untuk menjalin sinergi lebih lanjut dengan sektor industri. (*)