Whitney Wanma: Papua Butuh Pembangunan, Bukan Pengorbanan Tanah Adat

Jurnalis: Latief
Kabar Baru, Sorong – Aktivis Papua, Whitney Lutricia Kezia Wanma, menegaskan bahwa masyarakat adat Papua tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus berjalan dengan menghormati hak masyarakat adat, melindungi tanah leluhur, serta menjaga kelestarian hutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Whitney melalui sebuah pernyataan terbuka yang menyoroti pentingnya perlindungan hutan dan ruang hidup masyarakat adat Papua, terutama di tengah perhatian terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Whitney, masyarakat adat Papua juga menginginkan kemajuan, kesejahteraan, dan kesempatan berkembang seperti masyarakat di wilayah Indonesia lainnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tanah adat bukanlah tanah kosong yang dapat dimanfaatkan tanpa mempertimbangkan hak dan kehidupan masyarakat setempat.
“Hutan bukan sekadar sumber ekonomi. Di dalamnya ada sejarah leluhur, identitas, budaya, sumber pangan, dan kehidupan masyarakat adat Papua,” tegasnya.
Whitney juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hutan dan ruang hidup masyarakat adat. Ia menilai pemerintah perlu menunjukkan langkah nyata dalam mencegah kebakaran hutan, bukan hanya melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perusahaan dan aktivitas pembukaan lahan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat adat terlibat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut tanah mereka.
Desak Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Dalam pernyataannya, Whitney menyampaikan lima hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, pemerintah harus memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap hak tanah adat.
Kedua, pencegahan karhutla harus menjadi prioritas melalui langkah antisipasi dan pengawasan secara berkelanjutan.
Ketiga, pemerintah harus mengusut setiap dugaan pelanggaran lingkungan secara transparan dan adil.
Keempat, masyarakat adat perlu mendapat ruang sebagai penjaga hutan sekaligus dilibatkan dalam pengambilan keputusan atas wilayah adatnya.
Kelima, pemerintah harus memulihkan hutan yang rusak serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Whitney percaya bahwa pembangunan dan pelestarian alam seharusnya berjalan beriringan. Menurutnya, kemajuan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat maupun keberlangsungan lingkungan hidup.
“Jangan sampai atas nama pembangunan, masyarakat kehilangan tanah leluhurnya. Jangan sampai atas nama kemajuan, hutan Papua kehilangan masa depannya,” ungkapnya.
Suara Masyarakat Adat Harus Didengar
Lebih lanjut, Whitney menegaskan bahwa Papua tidak menolak pembangunan. Masyarakat adat justru menginginkan pembangunan yang menghormati manusia, adat, tanah, dan alamnya.
Ia menilai perlindungan tanah adat merupakan bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat Papua. Sementara itu, menjaga hutan berarti mempertahankan sumber kehidupan bagi generasi sekarang dan mendatang.
Whitney juga mengingatkan bahwa suara masyarakat adat tidak boleh hanya didengar ketika pemerintah membutuhkan dukungan. Mereka harus dilibatkan sejak awal, terutama ketika pemerintah mengambil keputusan yang menentukan masa depan wilayah adat.
“Suara masyarakat adat Papua harus didengar, bukan hanya ketika dibutuhkan, tetapi juga ketika keputusan tentang masa depan mereka dibuat,” tegas Whitney.
Ia berharap pemerintah menjadikan perlindungan masyarakat adat dan kelestarian hutan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan di Papua.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
