Viral! Balon Udara Bertuliskan Marbol Group Hiasi Langit Pamekasan, Polisi Kecolongan

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Madura – Warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dikejutkan oleh kemunculan balon udara berukuran raksasa yang terbang bebas di langit pada Minggu malam (22/03/2026).
Balon udara misterius bertuliskan Marbol Group tersebut terlihat melayang tanpa pengawasan sekira pukul 23.50 WIB.
Keberadaan balon raksasa ini memicu kekhawatiran karena terbang cukup rendah mengikuti arah angin tanpa kendali.
Warga setempat mengkhawatirkan balon tersebut dapat jatuh menimpa pemukiman atau tersangkut di kabel listrik tegangan tinggi yang berpotensi memicu korsleting listrik.
Pelanggaran Aturan Penerbangan
Aktivitas menerbangkan balon udara ini diduga kuat ilegal karena tidak memiliki sistem pengendali maupun prosedur pengamanan yang sesuai aturan penerbangan.
Ukurannya yang tidak biasa serta penggunaan merek rokok Marbol Group pada badan balon menarik perhatian massa yang melihatnya sejak malam hari.
“Balonnya besar sekali dan ada tulisan merek rokok. Kami sangat khawatir jika balon itu jatuh dan membakar rumah warga, apalagi jika sumber panasnya menggunakan api terbuka,” ujar salah satu warga Desa Plakpak yang menyaksikan kejadian tersebut.
Hingga berita ini naik, belum terlihat adanya tindakan langsung dari aparat kepolisian di lokasi penemuan.
Tradisi Berbahaya Terus Berulang
Praktik menerbangkan balon udara tanpa kendali memang kerap terjadi di wilayah Pamekasan, terutama menjelang momen Lebaran.
Meski sebagian masyarakat menganggapnya sebagai tradisi, aparat kepolisian sebenarnya telah berulang kali melarang aktivitas ini karena risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan dan lingkungan.
Penerbangan balon udara secara liar dapat mengganggu lintasan pesawat terbang serta menyebabkan kebakaran lahan jika jatuh dalam kondisi api masih menyala.
Bahan balon yang mudah terbakar menjadi ancaman serius bagi keamanan pemukiman warga di bawahnya.
Desakan Pengawasan dari Aparat
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran terkait asal-usul balon bertuliskan Marbol Group tersebut.
Penindakan tegas terhadap pemilik atau penerbang balon diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu, peningkatan patroli di titik-titik rawan penerbangan balon udara menjadi kebutuhan mendesak guna menjamin keselamatan warga Pamekasan.
Aparat kepolisian diharapkan dapat merespons cepat laporan warga sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

