Update Kasus Jusuf Kalla, Ade Armando Merengek Ingin Bertemu Tapi Ditolak

Jurnalis: Achmad Salim
Kabar Baru, Jakarta – Pihak Jusuf Kalla (JK) akhirnya memberikan tanggapan terkait pernyataan pegiat media sosial Ade Armando yang mengaku siap bertemu buntut pelaporan kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Juru Bicara Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 tersebut, Husain Abdullah, tidak memberikan kepastian apakah JK bersedia menerima pertemuan tersebut.
Ia menegaskan agar semua pihak menghormati dan mengikuti prosedur hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.
“Karena proses hukum sedang berjalan, jadi kita ikuti saja,” ujar Husain Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (07/05/2026).
Pernyataan ini muncul setelah Ade Armando menyatakan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan JK guna menyelesaikan polemik yang berkembang.
Ade bahkan mengaku bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam maupun Kristen jika pernyataannya di kanal YouTube dinilai menyinggung perasaan mereka.
Ade Armando Tak Berniat Menyakiti
Dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Ade Armando menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melukai perasaan JK atau umat beragama tertentu melalui kontennya.
Ade juga mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya ia berurusan dengan laporan hukum.
Sebelumnya, ia sempat menghadapi laporan terkait kritik kepemilikan tanah di Yogyakarta menjelang Pemilu 2024 dan telah menyampaikan permintaan maaf pada saat itu.
Ade Armando bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan provokasi atas potongan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dengan nomor register LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Mereka mempersoalkan narasi yang menyertai unggahan video tersebut saat JK sedang menjelaskan sejarah konflik di Poso dan Ambon.
Laporan dari Puluhan Ormas Islam
Persoalan ini kian memanas setelah 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Selasa (05/05/2026).
Selain Ade dan Permadi Arya, puluhan ormas tersebut juga menyeret nama Sekretaris Dewan PSI, Grace Natalie, dalam laporan mereka.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyebutkan bahwa pelaporan bersama LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi lainnya dilakukan karena polemik narasi video ceramah JK tersebut.
Para pelapor menilai konten yang diunggah para figur tersebut berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap ketiga tokoh tersebut masih terus berlanjut di markas kepolisian.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Warta IDN
Seedbacklink

