Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara

Jurnalis:

Kabar Baru, Morowali – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, di Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, telah menghasilkan penangkapan tiga individu yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, seorang anggota Polri yang dikenal dengan inisial Brigadir M juga tertangkap.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Tim Unit Intel Kodim 1311/Morowali, kedua terduga pengedar narkoba yang ditangkap bersama Brigadir M menolak untuk bekerjasama dengan pihak Polres dan BNNK Morowali.

Baca Juga  Monumen Pionir Transmigrasi di Indramayu Jadi Tonggak Semangat Desa

Kompol Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, mengungkapkan, “Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Morowali inisial Brigadir M dalam penyalahgunaan narkoba, kami akan mengambil tindakan tegas jika terbukti bersalah.” Sugeng menegaskan bahwa Polda Sulteng tidak akan melindungi atau merahasiakan pelanggaran anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba, yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Sugeng menegaskan bahwa pimpinan Polda Sulteng telah menunjukkan komitmen mereka dalam menangani anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain sidang etik, pelanggar tersebut juga dapat menghadapi tindakan hukum pidana.

Baca Juga  Musim Hujan, TNI Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Yang Sehat

“Terkait dengan penggerebekan oleh Intel Kodim Morowali, BNN Morowali, dan aparat desa, kami saling menghormati dan sesuai dengan laporan yang kami terima, Kapolres Morowali berencana untuk menyerahkan kasus ini kepada BNN Morowali,” jelas Sugeng.

Namun, terkait dengan dugaan keterlibatan Brigadir M, pihak Polres Morowali masih melakukan penyelidikan melalui propam. “Brigadir M sudah menjalani tes urine dan hasilnya negatif,” tambahnya.

Polda Sulteng memastikan bahwa jika Brigadir M terbukti terlibat dalam kasus narkoba, ia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk sanksi pidana umum dan etik.

Baca Juga  Ikuti Aturan KPU Calon DPD di NTB Turunkan Banner

Sugeng juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang, seperti kapolsek, kasat narkoba polres, atau Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng. Jika ada penangkapan langsung, masyarakat diharapkan untuk segera mengamankan barang bukti dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti tersebut kepada kepolisian dalam waktu 24 jam.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store