Tidak Sekedar Demo, KCB Laporkan Kepala DLH Jatim Terkait Dugaan Pungli

Jurnalis: Red Kabarbaru Gtlo
Kabar Baru, Jawa Timur– Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur tidak hanya menggelar aksi demonstrasi, tetapi secara resmi menyerahkan berkas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Langkah ini dilakukan guna membongkar dugaan praktik pungutan liar atau pungli dalam pengurusan izin yang terjadi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2022–2024 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur.
KCB Jatim menilai dugaan praktik pungli ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa. Praktik tersebut sudah masuk kategori dugaan korupsi yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan pejabat yang memiliki kekuasaan di lingkungan birokrasi daerah.
Dalam pengaduannya, KCB secara tegas meminta penyelidikan mendalam terhadap Dr. Nur Kholis. Ia merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur yang saat ini menjabat sebagai Kepala DLH Jawa Timur. Menurut KCB, praktik yang berlangsung bertahun-tahun itu mustahil berjalan lancar tanpa sepengetahuan, pengendalian, atau pembiaran dari pihak yang berwenang.
Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan rakyat sudah sangat muak melihat sektor perizinan dijadikan lahan transaksi kotor oleh oknum pejabat dan pihak ketiga yang bermain di balik layar birokrasi.
“Kalau izin usaha harus dibayar di luar ketentuan resmi, pengusaha dipaksa memakai konsultan titipan, dan proses sengaja diperlambat demi membuka ruang pungutan, itu bukan lagi pelayanan publik. Itu adalah pemerasan yang berjubah birokrasi!” tegas Holik dalam orasinya.
Selain itu, KCB juga menyoroti dugaan penggunaan jasa konsultan yang tidak memiliki kompetensi maupun sertifikasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Konsultan ini diduga dijadikan alat untuk mengendalikan jalannya perizinan lingkungan. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menghasilkan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL yang cacat hukum, semata demi keuntungan pribadi dan transaksi gelap.
Menurutnya, persoalan ini melampaui soal jumlah uang yang dipungut. Lebih dari itu, praktik tersebut telah merusak wibawa pelayanan negara dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai kantor dinas berubah menjadi markasnya mafia perizinan. Negara tidak boleh kalah dan tunduk pada permainan oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat mengeruk keuntungan serta memeras rakyatnya sendiri,” tambah Holik.
Dalam aksinya, massa KCB Jatim menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pertama, segera memanggil dan memeriksa Nur Kholis beserta seluruh pihak yang diduga terlibat. Kedua, melakukan penggeledahan serta penyitaan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus ini.
Ketiga, menelusuri secara rinci aliran dana ilegal yang muncul dalam setiap proses pengurusan izin. Keempat, membongkar jaringan pihak ketiga dan konsultan yang diduga dijadikan perantara praktik pungli. Kelima, segera menetapkan status tersangka bagi pihak yang terbukti terlibat dalam kasus di lingkungan ESDM, serta menelusuri ulang dugaan kejahatan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2024.
KCB juga memberikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum agar tidak bersikap setengah hati atau bermain aman dalam menangani kasus ini.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang diuji keberaniannya hari ini. Seluruh mata publik sedang mengawasi. Apakah hukum nanti hanya tajam ke bawah namun tumpul saat menyentuh pejabat? Atau sungguh-sungguh berani membersihkan mafia perizinan yang menggerogoti daerah ini?” tandasnya.
Perwakilan KCB diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, I Made Agus Sastrawan. Dalam pertemuan itu, berkas lengkap pengaduan diserahkan langsung ke jajaran penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
KCB pun menegaskan gerakan ini tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Mereka menyatakan siap terus turun ke jalan, melengkapi serta melampirkan seluruh bukti pendukung, sekaligus mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa kompromi demi keadilan.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Seedbacklink

