Tidak Bisa Selesaikan Kasus Wafatnya Maya, Polda Jatim Didemo Mahasiswa
Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Surabaya – Ikatan Mahasiswa Bangkalan Surabaya (IKAMABA) melakukan aksi untuk mendesak walikota dan Polrestabes Surabaya terkait dengan banyak nya kasus kriminalitas di Surabaya.
Salah satunya atas tragedi yang menyebabkan meninggalnya salah satu anggota IKAMABA yakni tretan Maya Dwi Ramadhani yang mana sampai hari ini belum ada kejelasan terkait penuntasan kasus maya.
Misbahul Anam selaku ketua umum ikamaba geram akan hal ini sehingga menjadi perhatian serius sehingga melakukan aksi demonstrasi mendesak walikota dan Polrestabes Surabaya agar segera menangkap pelaku.
“Aksi solidaritas ini kami ingin menuntut keseriusan dan perhatian walikota khususnya, Polrestabes Surabaya selaku aparat penegak hukum yang menangani kasus kejahatan di Surabaya” ucapnya.
Titik aksi Pertama kami mendatangi kantor walikota Surabaya nemun Eri Cahyadi sebagai walikota enggan menemui massa aksi.
“Awalnya kami dengan seluruh anggota IKAMABA mendatangi kantor walikota Surabaya dengan harapan kami menerima jawaban atas kejadian ini,namun kami kecewa dengan jawaban yang kami terima, pihak walikota Surabaya dan seluruh jajarannya belum bisa memberikan jawaban karena Walikota Surabaya enggan Menemui Massa Aksi” imbuhnya.
Tidak berhenti disitu, kami beserta seluruh anggota IKAMABA melanjutkan aksi didepan Polrestabes Surabaya menanyakan komitemnen polrestabes dalam mengusut tuntas serta menanyakan sampai mana kasus ini di tangani.
“Kami Kepolrestabes mempertanyakan komitmen kapolres dalam menangani kasus tregedi Maya yang sampai detik ini belum menemukan titik terang” Jelasnya.
tretan Ikamaba Surabaya setelah melakukan orasi berjam-jam meminta kepolrestabes keluar menemui massa aksi namun tidak berani juga menemui massa aksi namun, Hendro Sukmono sebagai kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menui massa aksi.
“Kami kesulitan menemukan pelaku karena Cctv yang ada di jalan wonokromo-jalan Semarang tidak ada yang jelas terhadap sepeda pelaku” Ucapa Hendro Sukmono.
setelah diskusi alot akhirnya kasatreskrim polrestabes Menyatakan siap menyelesaikan kasus tretan Maya dalam kurun 3 minggu kedepan dengan menendatangani facta kesepahaman
“Alhamdulilah akhirnya kasatrekrim menentukan kapan kasus ini akan diselesaikan dan diungkap kepada publik pelakunya” Tegas Misbah
Akhirnya Aksi solidaritas terhadap tretani Maya berjalan dengan lancar dan menemukan jawaban dari kasatreskrim polrestabes tinggal kita tunggu hasilanya.