SPKT Polda PBD Resmi Beroperasi, Layanan Pengaduan Kini Lebih Mudah Diakses Warga

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi mengoperasikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelaporan dan pengaduan kasus.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (4/7/25).
Ia menyatakan bahwa masyarakat kini sudah dapat langsung datang ke Polda Papua Barat Daya untuk membuat laporan atau pengaduan melalui SPKT yang telah siap beroperasi penuh.
“Kami dari Polda Papua Barat Daya menginformasikan bahwa saat ini sudah resmi ada SPKT. Jadi dalam hal melayani masyarakat yang ingin mengadu atau membuat laporan polisi, kami sudah siap melayani,” ujar Direskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang berada jauh dari pusat kota atau dari lokasi Polda tetap dapat menggunakan jalur pengaduan melalui Polres, Polsek, atau kantor polisi terdekat. Hal ini untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang berada di daerah terpencil, tetap dapat mengakses layanan kepolisian.
“Kalau ada kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek atau Polres, namun masyarakat merasa penanganannya kurang, bisa melapor ke Polda. Kami akan lakukan supervisi atau asistensi. Bila tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah, kami akan tarik penanganannya ke Polda,” jelasnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa penanganan kasus di Polda tetap akan mempertimbangkan tingkat dan kategori kasus yang dilaporkan, sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.
Diterangkannya bahwa, SPKT Polda Papua Barat Daya saat ini didukung oleh 19 personel yang bertugas secara bergantian dalam sistem piket. Ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan selama 24 jam tanpa henti.
“Keberadaan SPKT ini diharapkan mampu menjadi jembatan utama antara masyarakat dan institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan, keterbukaan, serta efektivitas penanganan laporan,” ucapnya.
Dirinya kembali berharap, dengan hadirnya SPKT Polda Papua Barat Daya, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih luas dan akses yang lebih mudah dalam mencari keadilan serta pelayanan hukum dari aparat kepolisian. (*)