Soal Maraknya Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan Tanpa Ijin, Dinkes Banyuwangi No Respon

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Ramainya kabar tentang praktik mandiri tenaga kesehatan tanpa memiliki ijin terus menjadi perhatian publik.
Perhatian tersebut salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SOROD, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepada wartawan Iphung Mawardi, Ketua LSM SOROD Kabupaten Banyuwangi, mengaku prihatin dengan munculnya kabar maraknya para tenaga kesehatan membuka praktik mandiri tanpa dilengkapi oleh ijin praktik dari dinas kesehatan.
“Kejadian ini sangat disayangkan, dimana pengawasan dinas kesehatan Banyuwangi,” kata Mbah Iphung, sapaan akrab ketua LSM SOROD Banyuwangi, kepada wartawan.
Menurut Mbah Iphung, keberadaan tenaga kesehatan yang membuka praktik mandiri tanpa ijin ini harus dipertanyakan kepada dinas kesehatan, apakah dinas benar – benar tidak tahu atau bagaimana, karena semua itu menjadi tanggung jawab dinas kesehatan.
“Pertanyaanya, dinas kesehatan ini sebenarnya tahu, apa seperti apa,” ujar Mbah Iphung.
Mbah Iphung, menegaskan adanya tenaga kesehatan yang membuka praktik tanpa ijin ini bisa kita katakan merupakan dugaan mal praktik. Coba bayangkan, jika terjadi kesalahan dalam menangani pasien, lalu siapa yang bertanggung jawab sedangkan mereka tidak punya ijin praktik.
“Ya, maaf, kami menduga jika ini merupakan mal praktik lho, karena tidak punya ijin. Kalau terjadi apa – apa terhadap pasien lalu siapa yang bertanggung jawab,” papar, Mbah Iphung.
Oleh karena itu, kata Mbah Iphung, sebagai Ketua LSM SOROD, Kabupaten Banyuwangi, dirinya memastikan segera akan berkirim surat kepada Dinkes, Bupati, DPRD, Polresta, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, hingga Gubernur Jawa Timur, dan Menteri Kesehatan, serta Presiden Prabowo Subianto.
“Ini tidak boleh dibiarkan, karena kami menilai telah melanggar aturan dan undang -undang,’ pungkas Mbah Iphung, salah satu pentolan LSM Bumi Blambangan.
Sementara Kepala Dinkes Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya soal maraknya tenaga kesehatan buka praktik mandiri tanpa ijin justru dirinya enggan berkomentar. Pertanyaan wartawan melalui sambungan whatsapnya tidak ia respon, dibaca namun tidak di balas.(*)