Skandal Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur Rp400 Miliar, Nama Diana Kusumastuti Kembali Terseret

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Kupang – Penanganan proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menuai sorotan tajam.
Proyek strategis bernilai lebih dari Rp400 miliar dari APBN tersebut dinilai bermasalah usai ditemukannya sejumlah kerusakan fisik bangunan serta indikasi konflik kepentingan di tingkat pengawasan.
Berdasarkan temuan inspektorat pada awal 2025, sejumlah unit rumah yang dikerjakan oleh BUMN penyedia jasa kontruksi, salah satunya PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak mencapai Rp133,7 miliar, ditemukan dalam kondisi rusak di berbagai titik.
Kerusakan fisik yang dijumpai meliputi retakan pada dinding, kondisi lantai yang ambles, hingga sistem drainase kawasan yang tidak berfungsi optimal.
Kerusakan infrastruktur di lapangan ini memicu kritik publik mengenai kelemahan pengawasan dan standar pengerjaan oleh BUMN Karya terkait.
Sorotan Konflik Kepentingan
Di balik permasalahan kualitas fisik bangunan, publik turut menyoroti rekam jejak tata kelola pengawasan proyek pada periode pelaksanaan 2022–2023. Perhatian tertuju pada nama Diana Kusumastuti yang kala itu memegang dua posisi strategis secara bersamaan.
Pada rentang waktu pengerjaan proyek tersebut, Diana mengemban amanat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, pihak yang berwenang sebagai regulator dan pemilik proyek sekaligus merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) selaku kontraktor pelaksana.
Praktek rangkap jabatan ini dinilai memicu potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang berdampak pada efektivitas fungsi kontrol di lapangan.
Penanganan Hukum Dipertanyakan
Kendati penyelidikan atas dugaan penyimpangan pengerjaan fisik proyek ini sempat bergulir intensif pada tahun lalu termasuk pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci perkembangan penanganan kasus hukum tersebut kini dinilai lambat dan belum menunjukkan penetapan status hukum yang jelas.
Masyarakat dan kelompok pengawas kebijakan publik mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memberikan transparansi atas kelanjutan proses penyelidikan.
Langkah ini dinilai penting demi memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan terjaminnya hak-hak hunian yang layak bagi para penerima manfaat eks pejuang Timor Timur.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
