Seorang Pria Tewas Ditebas Celurit di Pamekasan, Diduga Akibat Konflik Pribadi

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabar Baru, Pamekasan – Seorang pria berinisial M (40), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, ditemukan meninggal dunia usai mengalami luka serius akibat senjata tajam pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga merupakan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.
Kepolisian setempat mengamankan seorang pria berinisial S (43), warga desa yang sama, yang diduga sebagai pelaku dalam insiden tersebut.
Berdasarkan keterangan dari dua saksi di lokasi kejadian, yaitu Muniran (65) dan Patun (35), keduanya warga Desa Ambender, peristiwa bermula ketika korban mendatangi S di depan rumahnya.
Korban disebut sempat mengayunkan celurit ke arah S, namun tidak mengenai sasaran. S kemudian melarikan diri, mengambil senjata tajam, dan membalas dengan mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang kiri tembus ke lambung. Korban mengalami luka robek sepanjang 32 cm serta luka pada jari telunjuk kiri sepanjang 3 cm, dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh kepolisian.
Pihak Satreskrim Polres Pamekasan saat ini telah mengamankan S untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.