Seorang Istri di Sumenep Ceraikan Suami Karena Murtad

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa kandas di tengah jalan.
Keutuhan keluarganya tak bisa dipertahankan setelah puluhan tahun mengarungi bahtera cinta.
Mirisnya, perceraian itu disebabkan salah satu dari keduanya pindah dari agama Islam alias murtad.
Humas Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Hirmawan Susilo, menceritakan, si istri merupakan perempuan asli Sumenep, dan suaminya berasal dari luar Madura.
“Kisahnya. Saat di perantauan, si perempuan menikah dengan si pria. Lalu, si pria masuk Islam dan ikut ke Madura,” ungkapnya, Kamis (27/2).
Setelah puluhan tahun, lanjut Hirmawan, keduanya mengalami pertengkaran yang akhirnya memicu pisah ranjang.
“Puncaknya, setelah bertengkar, si suami pulang ke rumah asalnya dan memilih keluar lagi dari Islam,” sambungnya menyembunyikan identitas si pasutri.
Jadi, lanjutnya, murtad bukan satu-satunya penyebab perceraian, ada keterkaitan lain yang menjadi pemicu. Namun, perkara perpindahan agama paling dominan.
“Karena itu, akhirnya si istri memutuskan menceraikan suaminya,” imbuhnya.
Menurutnya, di Sumenep, belum ditemukan kasus perpindahan agama yang memang sejak dari kecil sebagai muslim.
“Kalau asli Sumenep sendiri yang saya cari belum ada. Mereka biasanya pendatang yang sebelumnya pernah menjadi non muslim,” tutupnya.