Semua Penjilat Itu Sekarang Jadi Wamen dan Komisaris BUMN

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Sebanyak 30 Wakil Menteri (Wamen) di era Presiden Prabowo resmi merangkap jabatan di semua anak perusahaan BUMN baik sebagai Komisari maupun Direktur.
Pengamat Politik Fernando Emas menilai jika rangkap jabatan yang dilakukan para Wamen menjadi semakin membuat suram Pemerintahan Prabowo. Pasalnya, hal ini sama saja dan tidak ada bedanya di era Presiden Jokowi.
“Menurut catatan sampai hari ini sudah ada 30 menteri Kabinet Merah Putih yang diangkat sebagai Komisaris BUMN. Ini terlihat bahwa era Presiden Prabowo semakin tidak terarah dalam membangun Indonesia dan hanya sekedar bagi-bagi jabatan terhadap orang-orang disekitarnya,” kata Fernando kepada Jurnalis Kabarbaru.co di Jakarta, Sabtu (12/07/2025).
“Apa urgensinya Wakil Menteri diberi rangkap jabatan sebagai komisaris?
Apa pendapatan mereka sebagai wakil menteri masih kurang?,” sambung dia.
Ia berpandangan, tidak ada alasan yang logis dapat membenarkan para wakil menteri rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN. Atau para wakil menteri dianggap perlu kerja tambahan sehingga harus diberi jabatan sebagai BUMN?
“Kalau memang wakil menteri beban kerjanya terlalu ringan sehingga diberi tugas tambahan sebagai komisaris BUMN, sebaiknya bubarkan saja jabatan wakil menteri,” tegas Fernando.
Ia pun berharap DPR melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (UU Kementerian Negara) agar juga mencantumkan larangan wakil menteri rangkap jabatan.
Sebab, dalam UU tersebut sudah secara jelas melarang menteri rangkap jabatan.
Lebih lanjut Fernando menilai, sebelum DPR melakukan perubahan terhadap UU tersebut, saya berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji meteril terhadap UU Nomor 39 Tahun 2008.
“Saya kira masih banyak yang ahli untuk dapat ditempatkan sebagai komisaris mewakili pemerintah, tidak harus wakil menteri. Selain itu pada UU tersebut harus dicantumkan larangan pejabat lainnya yang memiliki konflik kepentingan apabila ditempat sebagai komisaris,” tandasnya.