Satpol PP Kota Gorontalo Jaring Dua Pasangan Bukan Muhrim

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabarbaru,Gorontalo– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar razia di delapan kos-kosan pada Selasa (6/5).
Razia yang bertujuan menertibkan penyalahgunaan fungsi hunian ini berhasil menjaring dua pasangan mahasiswa yang bukan muhrim di dua lokasi berbeda.
Kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan, membuat pernyataan, dan selanjutnya dijemput keluarga.
Lokasi razia meliputi Jalan Abdul Rahman Hakim, Kost Anggrindo I (Jalan Morotai), Kost Anggrindo II, Kost Sejahtera (Jalan Durian, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi), Kost Maira (Jalan Rambutan), Kost Udin (Jalan Yusuf Hasiru), Kost Rahma (Jalan Pangeran Hidayat), dan Kost Bintang (Jalan Dr. H. Joesoef Dalie).
Penyidik PPNS Satpol PP, Yusrin Karim, menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan pada pengawasan pemondokan, berbeda dengan razia sebelumnya yang lebih fokus pada minuman beralkohol.
Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan.