PT Boshoku dan BlueRay Cargo Diduga Terlibat Impor Sneaker Palsu China

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Ribuan sneaker palsu asal China belakangan terus membanjiri pasar Indonesia.
Tiruan merek ternama, mulai dari Nike, Adidas, Puma hingga Onitsuka Tiger mudah dijumpai di toko kaki lima hingga mal-mal besar di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Bahkan, sebuah toko di kawasan Bandung mampu mendatangkan 5.000–8.000 sneaker palsu dari Negeri Tirai Bambu.
Hal serupa juga terjadi di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, yang dikenal sebagai pusat perdagangan sneaker tiruan.
Jalur Impor Borongan
Berdasarkan pelacakan memperlihatkan barang berasal dari Kota Putian, Provinsi Fujian, China, pusat produksi sneaker palsu dunia.

Dari sana, barang dikirim ke Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong menggunakan kurir lokal, salah satunya ZTO Express.
Dalam catatan resmi, barang impor semestinya berhenti di kota pelabuhan tersebut. Anehnya, barang justru berakhir di Jakarta.
Menurut hasil investigasi Media HK, hilang jejak inilah yang mengisyaratkan praktik “impor borongan”, skema pengiriman ilegal dengan memanipulasi dokumen pabean untuk menekan biaya pajak.
Diketahui, untuk masuk ke Indonesia, biasanya barang transit di gudang-gudang di Singapura dan dikirim lewat berbagai pelabuhan, Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga pelabuhan tikus di Sumatera.
“Baru dari impor borongan di Guangzhou dikirim ke Jakarta,” kata Richard, mantan importir sneaker palsu, Sabtu (06/09/2025).
Dua Perusahaan Ekspedisi
Teka-teki ini mengerucut pada dua perusahaan logistik asal Jakarta yang diduga memainkan skema impor borongan, yakni PT Boshoku Nusa Express dan BlueRay Cargo.
Keduanya kerap disebut-sebut menjadi pemasok jalur sneaker palsu dari Guangzhou, China ke Indonesia.
Bahkan, kedua perusahaan tersebut mengakui kerapa melayani pengiriman barang dari Guangzhou ke Jakarta dengan tarif Rp5–6 juta per meter kubik (CBM).
Padahal, simulasi perhitungan resmi Bea Cukai menunjukkan pajak impor sepatu seharusnya mencapai Rp12,5 juta per CBM.
”Makanya kalau yang namanya per kubik sekian, segala macam, itu tak masuk akal kalau importasinya benar,” tegas Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto.
Pengakuan lebih jauh datang dari pihak internal Boshoku, Rama, yang mengakui peran “beking” dari oknum Bea Cukai.
Namun, pihak BlueRay Cargo membantah keras praktik kotor tersebut, dengan mengklaim seluruh proses impor sesuai aturan dan pajak dibayar penuh.
Distribusi Barang

Begitu tiba di Indonesia, sneaker palsu langsung tersebar ke pasar tradisional, toko daring, hingga pusat perbelanjaan modern.
Di Jakarta, hampir setiap mal menjual sneaker palsu, meski telah mengantongi sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI).
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, Alphonzus Widjaja, mengingatkan semua penyewa toko wajib mematuhi aturan HKI.
”Pusat perbelanjaan tidak akan membiarkan segala bentuk pelanggaran atas peraturan atau ketentuan yang berlaku. Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sorotan Internasional
Maraknya praktik ini akhirnya mendapat sorotan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
Laporan tahun 2025 menempatkan Indonesia dalam priority watch list, daftar delapan negara yang diawasi ketat karena peredaran barang palsu.
Bahkan salah satu mal di Jakarta dicap sebagai notorious market atau pusat perdagangan barang bajakan.
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







