Protes Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar PBB Pakai Satu Galon Uang Koin

Jurnalis: Masudi
Kabar Baru, Jombang- Warga Jombang, Joko Fattah Rochim (63), punya cara unik menyuarakan protes atas lonjakan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ia nilai memberatkan.
Pria yang tinggal di Jalan Kapten Tendean, Desa Pulolor, itu datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang pada Senin (11/8/2025) sambil menenteng satu galon penuh berisi uang koin.
Koin pecahan Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000 yang ia kumpulkan dari tabungan anaknya sejak kecil itu ditumpahkan ke kursi pelayanan. Petugas pun harus menghitung ribuan keping uang untuk melunasi tagihan PBB-P2 miliknya tahun 2024.
Fattah mengaku tagihan pajaknya melonjak sekitar 400 persen. Jika pada 2023 ia hanya membayar sekitar Rp 300 ribu, tahun ini jumlahnya membengkak menjadi Rp 1.238.428.
“Kenaikan dari Rp 300 ribu ke Rp 500 ribu atau Rp 600 ribu masih masuk akal. Tapi kalau langsung tembus Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan,” ujarnya.
Di lokasi, Fattah sempat berdialog dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, yang menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hasil survei tim appraisal pada 2022–2024. Hartono menyebut, kenaikan tidak terjadi merata.
“Bahkan ada wilayah yang mengalami penurunan, meski ada juga yang naik ribuan persen,” jelasnya.
Hartono menegaskan warga yang keberatan bisa mengajukan permohonan keringanan atau pembebasan pajak. Pada 2024, ada sekitar 11 ribu warga yang mengajukan keberatan, sementara pada 2025 hingga saat ini sudah 5 ribu warga yang mendapat keringanan atau pembebasan.
Meski telah mendapat penjelasan, Fattah tetap berharap pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan pajak tersebut agar tidak semakin membebani masyarakat.