Polres Magelang Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional dan Wisata
KABARBARU, MAGELANG – Polres Magelang bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di pasar tradisional dan tempat wisata. Kegiatan ini diperuntukan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Kamis, (27/01/2022).
Operasi yustisi dilakukan di Pasar Borobudur, Candi Mendut, Pasar Blabak, Terminal Borobudur dan Lapangan Drh Soepardi di Kecamatan Mungkid. Aparat gabungan mengingatkan masyarakat yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan dan membagikan masker.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya Covid-19,” kata Kabagops Polres Magelang, Kompol Maryadi.
Selama melaksanakan operasi yustisi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Hal itu guna mencegah menyebarnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang. Selama kegiatan, petugas telah membagikan 1.000 masker kepada masyarakat.
“Dalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan dan diberi masker untuk langsung dikenakan,” tutup Maryadi.