Polres Belawan Diduga Masuk Angin, Bisnis Judi Asen dan Aseng Kayu Bikin Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan

Jurnalis: Agung Wahyudi
Kabar Baru, Medan – Praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan di kawasan Medan Utara hingga kini masih bebas beroperasi tanpa mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ironisnya, bisnis haram yang diduga kuat melibatkan jaringan mafia judi berinisial Asen dan Aseng Kayu ini terkesan tidak terjamah oleh Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, aktivitas ilegal tersebut berjalan terang-terangan di sejumlah lokasi terbuka sehingga memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar.
Keluhan pun mulai bermunculan dari warga setempat yang menilai para pengelola judi tersebut seolah memiliki imunitas tinggi terhadap hukum yang berlaku. “Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara milik Asen kebal hukum.
Sebab, kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin tempat-tempat itu masih beroperasi,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (14/1/2026). Sumber tersebut menambahkan bahwa nama Asen dan Aseng Kayu sudah sangat populer dalam dunia hitam adu keberuntungan di Sumatera Utara.
Mereka diduga membagi wilayah kekuasaan dengan rapi, di mana Asen menguasai wilayah Medan Utara sedangkan gurita bisnis Aseng Kayu mencakup berbagai daerah lain di Sumatera Utara.
Berdasarkan data investigasi lapangan, jaringan judi tembak ikan milik Asen tersebar masif di belasan titik strategis. Lokasi tersebut meliputi dua titik di Marelan Point, satu titik di Jalan Jala, tiga titik di Kota Bangun, dua titik di Mabar, serta satu titik di Martubung tepatnya di depan SPBU.
Selain itu, praktik serupa juga beroperasi di Pasar 10 Helvetia Gang Bima sebanyak dua titik, Pasar 9 Helvetia dekat Cafe Lestari sebanyak satu titik, dan Pasar 2 Timur dekat Pabrik Udang sebanyak satu titik. Banyaknya titik operasi ini membuktikan bahwa bisnis haram tersebut berjalan mulus tanpa ada rasa takut terhadap sanksi hukum.
Demi menjaga keberimbangan berita, awak media telah melayangkan konfirmasi langsung kepada pihak berwenang di wilayah hukum tersebut. Namun, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan sama sekali hingga berita ini naik tayang, meskipun pesan konfirmasi sudah masuk melalui aplikasi WhatsApp.
Sikap diam dari kepolisian resort ini memicu desakan baru dari masyarakat, khususnya kaum ibu yang merasa ekonomi keluarganya hancur akibat judi. Warga kini menaruh harapan besar pada Kapolda Sumut, Irjen Wishnu Hermawan, agar segera turun tangan memimpin pembersihan total terhadap seluruh lapak judi tersebut tanpa pandang bulu.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
