Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PKUB Tetap Kawal Kerukunan di Tengah Efisiensi Anggaran

kabarbaru.co

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta, 12 Maret 2025 — Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI terus mengokohkan komitmennya dalam merawat kerukunan umat beragama, meskipun dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran dan pelaksanaan tugas selama bulan suci Ramadhan.

Dalam rangka mengawal proses finalisasi kebijakan nasional terkait kerukunan, PKUB menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) sebagai turunan dari Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025, di Jakarta, dan dihadiri oleh unsur  Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, serta para pejabat dan pegawai PKUB.

Jasa Pembuatan Buku

Kepala PKUB, Dr. H. Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D. (Gus Adib), dalam sambutannya, menegaskan bahwa ASN harus tetap menjaga etos kerja dan semangat pengabdian, meskipun di tengah keterbatasan anggaran dan suasana ibadah Ramadhan.

“Di tengah bulan Ramadhan bagi umat Islam dan dalam kondisi efisiensi APBN, kita sebagai ASN tidak boleh surut dalam etos kerja. Kita harus tetap bekerja secara maksimal dan efektif demi merawat kerukunan di Indonesia ini. Karena dengan rukunnya masyarakat Indonesia, semua umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan bekerja dengan baik. Jadikan momen Ramadhan ini sebagai pelecut etos kerja kita. ASN harus bisa bekerja optimal dalam kondisi apapun,” tegas Gus Adib.

Lebih jauh, Gus Adib menekankan pentingnya percepatan penyelesaian RPMA agar saat Rancangan Perpres disahkan oleh Presiden, PKUB bersama Kementerian Agama dapat segera menindaklanjutinya dengan regulasi teknis yang operasional.

Sementara itu, Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama, Dr. H. Zainal Ilmi, S.Ag., M.Pdi menambahkan bahwa hasil dari rapat ini diharapkan menjadi rancangan yang siap didorong untuk proses pengesahan segera setelah RPerpres ditetapkan.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan output berupa Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) sebagai turunan dari Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang saat ini masih menunggu pengesahan Bapak Presiden. Sehingga ketika Perpres tersebut disahkan, kita bisa langsung mendorong RPMA ini untuk segera ditetapkan oleh Bapak Menteri Agama,” ujar Zainal Ilmi.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata PKUB untuk memastikan kerangka regulasi yang kuat dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Indonesia, demi mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, toleran, dan saling menghargai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan semangat Ramadhan, PKUB menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan komitmen dalam menjaga kerukunan nasional. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemacu bagi ASN untuk bekerja lebih kreatif, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store