Pengamat: Terorisnya Sudah Ditangkap, Kenapa MUI yang Disuruh Bubar?

Jurnalis: Haidar Ali
KABARBARU, JAKARTA – Pengamat intelijen dan keamanan Negara, Stanislaus Riyanta memastikan secara konstitusi, penangkapan yang dilakukan oleh pasukan densus 88 terhadap pengurus pusat MUI sudah benar.
Menurut Stanislaus, dalam kasus ini aparat ingin menangkap seorang teroris yang selama ini bersembunyi di berbagai tempat, termasuk MUI.
Artinya secara kelembagaan tidak ada kaitannya dengan institusi yang secara konstitusional dilindungi negara.
Dia menegaskan, tidak perlu melihat latar belakang terduga teroris tersebut. Mereka sebelum ditangkap memang sudah diselidiki sejak lama.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh dengan kasus ini.
“Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 pasti dilengkapi dengan bukti yang cukup. Dalam penangkapan tersebut tidak perlu melihat latar belakang atau organisasi yang diikuti oleh terduga teroris tersebut,” kata Stanislaus Riyanta saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
“Tetapi yang harus dicermati adalah tindakannya yang melanggar hukum. Kasus ini adalah personal, dan yang ditindak adalah personal, bukan organisasi yang diikuti,” imbuhnya.
Mengenai isu pembubaran MUI. Dia sangat menentang usulan tersebut, karena secara kelembagaan MUI sangat dibutuhkan oleh negara secara kontrol terhadap pemerintah RI dan mereka sangat disegani oleh negara.
“MUI harus tetap eksis, tidak perlu ada narasi-narasi yang mengarah pada pembubaran MUI. Suara agar MUI lebih hati-hati dalam memilih pengurus sebaiknya didengar dan dicermati tindak lanjutnya,” pungkas Stanislaus Riyanta.
Sebagai informasi, Densus 88 Anti-teror Polri sebelumnya menangkap Ahmad Zain An-Najah bersama dua orang lainnya, yakni Farid Okbah dan Anung Al Hamat di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keterangan Polri, ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengatakan ini merupakan kali pertama seorang tersangka teroris berstatus sebagai anggota aktif MUI Pusat
Menurut dia, penangkapan ini lagi-lagi menjadi bukti bahwa JI kini telah bertransformasi dan “menyebar ke seluruh lini masyarakat”. JI diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan di seluruh Indonesia yang tersebar melalui berbagai organisasi sayap mereka.
“Mereka telah mengubah pola atau strategi perjuangannya, lebih inklusif, lebih berkamuflase di seluruh elemen masyarakat,” tandas Brigjen Ahmad Nurwakhid.