PKUB Selenggarakan Ngabuburit Evaluatif, Hadirkan Kepala PKUB Pertama

Jurnalis: Ramdani
Kabar Baru, Jakarta—Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar acara Ngabuburit Evaluatif yang diikuti oleh seluruh pegawai PKUB. Kegiatan ini menjadi ajang refleksi terhadap pelaksanaan program kerja triwulan pertama tahun 2025 serta kesempatan berbagi pengalaman dengan Kepala PKUB pertama, Abdul Fattah. (20/3).
Dalam kesempatan ini, Kepala PKUB saat ini, M. Adib Abdushomad, mengapresiasi dedikasi seluruh pegawai dalam merealisasikan berbagai program strategis. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya bertujuan untuk menilai capaian, tetapi juga sebagai langkah perbaikan agar PKUB dapat merespons tantangan dengan strategi yang lebih terarah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi penguatan kerukunan umat beragama di Indonesia. Evaluasi ini menjadi sarana penting untuk menyempurnakan langkah ke depan,” ujar Adib.
Sementara itu, Abdul Fattah menekankan bahwa tantangan dalam membangun harmoni antarumat beragama terus berkembang seiring perubahan sosial. Oleh karena itu, inovasi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan program PKUB.
“Di era saat ini, kerukunan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga bagaimana kita membangun kepercayaan dan komunikasi yang efektif. PKUB harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital,” tutur Abdul Fattah.
Diskusi yang berlangsung dalam acara ini menyoroti beberapa aspek penting, seperti efektivitas program PKUB, peningkatan sinergi dengan berbagai lembaga, serta upaya digitalisasi dalam dokumentasi dan transparansi kebijakan. Selain itu, peningkatan kapasitas pegawai menjadi perhatian utama untuk memastikan keberlanjutan dan dampak nyata dari program-program yang telah dijalankan.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan doa bersama menjelang berbuka puasa. Dengan adanya Ngabuburit Evaluatif ini, diharapkan PKUB semakin solid dalam menjalankan tugasnya serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia.