Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pengacara Dari NTT Dampingi Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI

Dewan Pembina DPP FP NTT, Petrus Bala Pattyona di Polda Metro Jaya.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Sebanyak 25 Orang Pengacara dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (FP NTT) mendampingi Tiga orang terduga kasus penculikan Kepala Cabang BRI, yakni EWB, AT, dan JRS.

Hal ini langsung disampaikan oleh Dewan Pembina DPP FP NTT, Petrus Bala Pattyona, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Jasa Stiker Kaca

“Ketiga terduga telah memberikan kuasa penuh kepada kami, tim pengacara dari Forum Pemuda NTT dan ada 25 orang advokat yang secara resmi mendampingi mereka,” ujar Petrus.

Senada dengan itu, Ketua Tim Hukum DPP FP NTT Wilvridus Watu, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membenarkan perbuatan pidana, melainkan memastikan hak konstitusional para tersangka tetap dihormati.

“Setiap warga negara, termasuk para tersangka, berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Kehadiran kami bertujuan agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip keadilan,” jelas Wilvridus.

Ia juga menyampaikan empati dan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum Muhammad Ilham Pradipta (MIP), Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, yang ditemukan meninggal dunia di Bekasi.

“Kasus ini harus diusut tuntas demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak, baik keluarga korban maupun para tersangka,” tambahnya.

Sementara itu, Honing Sanny yang juga merupakan Dewan Pembina DPP FP NTT sekaligus anggota tim kuasa hukum, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang bergerak cepat. Kami juga berharap para tersangka dapat memberikan keterangan yang jujur dan apa adanya demi mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Honing.

Dengan pendampingan dari 25 pengacara, FP NTT memastikan bahwa proses hukum terhadap EWB, AT, dan JRS berjalan dengan adil, transparan, dan tidak diskriminatif, sekaligus tetap menghormati hak-hak keluarga korban maupun ketiga tersangka yang adalah Kliennya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store