Pendaftaran Calon Ketua MKD APUDSI se-PBD Dibuka, Jadi Kesempatan Emas Bagi Putra-Putri Terbaik Daerah

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Koordinator Wilayah (Korwil) Majelis Kesejahteraan Nasional Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) Papua Barat Daya, Ruslan Rasyid secara resmi mengumumkan bahwa tahapan pendaftaran Calon Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah (MKD) APUDSI tingkat kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya telah dibuka.
Ruslan menyebut bahwa APUDSI merupakan organisasi nasional yang didirikan di Jakarta pada tahun 2024. Organisasi ini memiliki komitmen kuat untuk menjadi wadah pemberdayaan pelaku usaha desa serta turut serta dalam pembangunan Indonesia dari desa.
“Dalam perjalanannya, APUDSI mendapatkan dukungan besar dari Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia dalam memperkuat jejaring dan kemitraan guna mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di pedesaan,” ujar Korwil MKN APUDSI Papua Barat Daya, Ruslan Rasyid
Dipaparkannya bahwa, hadirnya APUDSI di Papua Barat Daya menjadi harapan besar dalam mewujudkan perekonomian desa yang maju, terintegrasi, serta berkontribusi pada penciptaan dan pengembangan lapangan kerja, pertumbuhan sektor industri lokal, dan pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Saat ini, diakuinya bahwa APUDSI membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Papua Barat Daya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua MKD APUDSI tingkat Kabupaten/Kota. Proses penjaringan dilakukan secara bertahap, meliputi:
• Tahap Pengumuman Seleksi: 26 Juli – 29 Juli 2025
• Penerimaan Pendaftaran Calon Ketua: Hingga 5 Agustus 2025
• Penelitian Dokumen Persyaratan: 5 – 7 Agustus 2025
• Pengiriman Dokumen ke Pusat: Mulai 7 Agustus 2025
Ia menyebut bahwa terdapat persyaratan utama bagi calon Ketua MKD APUDSI tingkat kabupaten/kota antara lain:
• Memiliki surat rekomendasi dari bupati/walikota setempat
• Memiliki usaha berbadan hukum (CV atau PT)
• Melampirkan SKCK dari kepolisian
• Menyertakan surat pernyataan bebas pidana dari pengadilan
• Menyertakan keterangan domisili
Korwil ini menegaskan bahwa tidak ada kriteria khusus yang membatasi siapa pun untuk mendaftar.
“Semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi calon ketua MKD APUDSI tingkat kabupaten/kota,” ucapnya
Ruslan Rasyid turut menyampaikan bahwa figur calon ketua yang akan terpilih diharapkan dapat bersinergi dengan Korwil APUDSI Papua Barat Daya dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan visi dan misi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan dibukanya pendaftaran calon Ketua MKD APUDSI tingkat kabupaten-kota secara terbuka ini, saya berharap akan muncul calon-calon yang hebat dan kompeten serta mampu berkolaborasi melalui berbagai program-program pusat APUDSI,” tandasnya.
Pendaftaran ini menjadi momentum penting bagi pemuda-pemudi dan pelaku usaha desa di Papua Barat Daya untuk mengambil peran strategis dalam membangun wilayahnya melalui APUDSI. (*)