Pemkab Pamekasan Gelar Isbat Nikah Gratis di Kecamatan Pagantenan, Total 128 Pasutri
Jurnalis: Sulistiana Dewi
Kabar Baru, Jakarta – Pemkab Pamekasan Madura gencar melakukan isbat nikah gratis untuk warga yang belum memiliki kartu nikah atau buku nikah di Kantor Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, Senin, 28 Oktober 2022.
Kasubag Kesejahteraan Sosial Kesra Pamekasan, Yulianto Heri Santoso mengatakan sebelumnya sudah ada 108 Pasutri yang mengikuti kegiatan tersebut namun sekarang sudah bertambah 20 jadi total 128.
“Jumlah itu merupakan jumlah sementara dimungkinkan akan bertambah, karena kita rencananya akan melakukan kegiatan nikah massal” terang Yulianto Heri Santoso.
Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan tersebut nantinya mereka akan diakui atau dapat legalitas hukum. Sehingga dengan adanya tersebut bisa mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi dan perizinan selanjutnya.
“Kemudian bisa diakui oleh negara sehingga akan mempermudah kita semua dalam mengurus administrasi mulai dari kependudukan dan surat-surat yang lain,” pungkasnya.