Pembangunan Tancap Gas, Pemkab Purwakarta Gandeng Aparat Keamanan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Resor Purwakarta sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan di Bale Sawala Yudistira, Kompleks Pemkab Purwakarta, Rabu (28/5).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mempercepat pembangunan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan dari Perum Jasa Tirta (PJT) II.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan di tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
“Dengan dukungan preventif dari Polsek dan Polres, para kepala desa akan mendapatkan pembinaan dan pemahaman hukum yang tepat sebelum mengambil langkah pembangunan,” ujarnya.
Bupati menargetkan percepatan sejumlah proyek infrastruktur strategis dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab tengah mengupayakan kerja sama dengan PT KAI untuk proyek lanjutan pembangunan Jalan Kemuning yang kini dalam tahap kajian.
Selain itu, Pemkab juga menjajaki kerja sama pemanfaatan aset milik PJT II yang berada di wilayah desa sebagai solusi atas keterbatasan dana desa yang tidak dapat digunakan untuk aset non-milik desa.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan untuk mendukung pembangunan daerah dan memperlancar iklim investasi.
“Kami siap turun langsung ke lapangan bersama perangkat desa dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan kelancaran setiap program pembangunan,” katanya.
Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta Denden Pranayudha mengapresiasi langkah strategis Pemkab dan Polres. Menurutnya, MoU ini memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas pembangunan.
“Dukungan dari aparat penegak hukum akan mempercepat gerak desa tanpa rasa khawatir terhadap risiko hukum,” ucapnya.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang solid antarinstansi untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat keamanan.