Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

PB HMI Desak Mabes Polri Tetapkan Pengusaha Rokok Ilegal Tong Seng sebagai Tersangka

Tong Seng, Pengusaha Rokok Ilegal
Tong Seng, Pengusaha Rokok Ilegal.

Jurnalis:

Kabar Baru, Riau – Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Lukmanul Hakim Siregar, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri untuk segera menetapkan pengusaha rokok ilegal bernama Tong Seng sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok ilegal yang diungkap di Pekanbaru, Riau.

Desakan tersebut muncul setelah pengungkapan besar yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terhadap sebuah gudang rokok ilegal di kawasan Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi yang ditaksir mencapai Rp300 miliar. Namun hingga kini, belum ada tersangka utama yang diumumkan secara resmi kepada publik.

PB HMI Soroti Belum Ada Penetapan Tersangka Utama

Lukmanul Hakim Siregar menilai pengungkapan besar tersebut seharusnya diikuti dengan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab atas jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal tersebut.

“Kasus dengan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah tentu tidak mungkin berdiri sendiri. Harus ada aktor utama di balik jaringan ini. Karena itu kami mendesak Mabes Polri segera menetapkan pengusaha rokok ilegal Tong Seng sebagai tersangka,” kata Lukmanul dalam keterangannya.

Menurutnya, hingga saat ini belum adanya penetapan tersangka utama menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan penegakan hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Minta Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai

Selain mendesak penetapan tersangka, Lukmanul juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa Djaka Budi Utama, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Ia menyebut pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan ataupun dugaan keterlibatan pihak tertentu yang menyebabkan pelaku utama belum ditangkap.

“Jika memang benar pengusaha yang diduga sebagai pengendali jaringan ini sudah melarikan diri ke luar negeri, maka harus ditelusuri bagaimana hal itu bisa terjadi. Karena itu kami juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Bea Cukai,” ujarnya.

Lukmanul menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk tudingan sepihak, melainkan dorongan agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Penggerebekan Gudang Rokok Ilegal Rp300 Miliar

Sebelumnya, Bea Cukai menggerebek sebuah gudang di kawasan Pergudangan Avian, Pekanbaru, pada Selasa (6/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan juta batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Manchester, HD Gold White, Londres, Vivo Mind, HD Bold Extra Sensation, dan Mer C.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengintaian intensif selama sekitar empat bulan oleh tim gabungan Bea Cukai bersama aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa wilayah Riau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran barang ilegal karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional yang berdekatan dengan Selat Malaka.

“Penindakan ini menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap aktivitas ilegal yang merugikan penerimaan negara dan merusak iklim usaha,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Dorong Pengusutan Hingga Aktor Utama

PB HMI menilai pengungkapan besar tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan rokok ilegal secara menyeluruh, termasuk aktor intelektual yang berada di balik operasi bisnis ilegal tersebut.

Lukmanul menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya penting untuk melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan industri rokok legal di Indonesia.

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi berani menelusuri hingga ke aktor utama di balik jaringan rokok ilegal ini,” tegasnya.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store