PAW Ketua DPRD, Bupati Bojonegoro Harapkan Sinergitas
KABARBARU, BOJONEGORO – Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan di Gedung DPRD saat rapat paripurna istimewa. Adapun yang terpilih adalah Abdullah Umar yang resmi menggantikan Imam Sholikin. Rabu, (02/02/2022).
Hal ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, dan kepala OPD Kabupaten Bojonegoro turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPRD, Abdullah Umar mengatakan jika ia akan siap dalam menjalankan tugas sesuai dengan agenda dan program yang tersusun dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan bahwa sebagai ketua DPRD yang baru, tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang disapa Bu’e itu.
Bupati berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan bisa menjaga kondusifitas yang sudah ada, dan waspada terhadap gangguan, hambatan serta tantangan pelaksanaan pembangunan.