Pamekasan Progress Menduga Sudah Terjadi Suap Menyuap Dalam Penetapan Calon Tersangka DBHCHT

Jurnalis: Moh Nasir
Kabar Baru. Pamekasan – Pamekasan Progress menduga telah terjadi suap menyuap dalam penetapan calon tersangka terduga korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Indikasinya, Kejari mengulur-ulur penetapan tersangka kasus yang sudah masuk penyidikan tersebut.
Ketua Umum Pamekasan Progress Imam Hanafi menduga tidak kunjung ada penetapan tersangka karena ada dugaan kongkalikong oknum Kejari dengan calon tersangka. Padahal, kasus tersebut sudah terang benderang.
Imam menuding dengan informasi yang diterimanya, Kejari hanya akan main-main dan memberikan janji palsu. Kejari, kata Imam, tidak akan serius dalam menangani perkara dugaan korupsi DBHCHT yang merugikan negara tersebut.
“Kalau oknum Kejari sudah terima uang, saya yakin tidak akan serius menetapkan tersangka. Yang ada hanya tawar menawar kasus dengan calon tersangka,” paparnya.
Bahkan, lanjut Imam, sekali pun pengusutan kasus ini berlanjut kemungkinan tidak akan menyentuh ke pejabat tinggi Diskominfo.
“Sekali pun nanti diteruskan paling hanya level bawah sedangkan pejabat tinggi bahkan Kadiskominfo mustahil disentuh,” ungkanya.
Namun Imam memastikan selama semua yang terlibat dan sudah diperiksa tidak dijadikan tersangka maka akan minta Kejagung untuk ambil alih.
“Kadis kan sudah diperiksa juga jadi nanti kalau misalkan ada tersangka maka Kadiskominfo pun harus tersangka juga karena dia pimpinannya yang tahu betul soal dana tersebut,” beber dia.
Lebih lanjut Imam mengancam, jika Kejari main mata dengan terduga, dia bersama teman-temannya akan mendesak Kejagung untuk mencopot oknum pejabat Kejari Pamekasan.
“Kalau Kejari tidak serius. Saya akan desak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mencopot oknum Kejari yang terlibat secara tidak terhormat,” pungkas Imam.
Sebagai informasi, setelah dikonfirmasi oleh kabarbaru.co kepada Kasi Intelijen Kejari Ardian Junaedi. Dia menyarankan agar kabarbaru.co tidak asal menulis berita. Dia menegaskan bahwa akan ada penetapan tersangka sesegera mungkin terkait kasus DBHCHT 2021.
“Hati-hati dalam menulis berita mas. Kami kemarin sudah press rilis dan segera akan ada penetapan tersangka. Jadi mohon ditunggu dan sabar, beri kami waktu dulu untuk bekerja secara profesional,” pungkasKasi Intelijen Kejari Ardian Junaedi.