Modus Berobat ke RS, Tahanan Narkoba Lapas Pekanbaru Kabur Usai Diduga Melobi Petugas

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Pekanbaru – Sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan di Riau kembali menjadi sorotan publik. Ibnu Satya Dharma, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dilaporkan melarikan diri saat keluar dari area lapas dengan dalih menjalani pengobatan medis.
Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengeklaim bahwa warga binaannya tersebut kabur di fasilitas kesehatan saat sedang menunggu antrean obat. Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopri Sinaga, menyebut Ibnu yang mengidap penyakit dalam dijadwalkan menjalani pemeriksaan rutin di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
“WBP itu melarikan diri saat sedang menunggu pengambilan obat di apotek RS,” ujar Jopri Sinaga memberikan keterangan resmi.
Perbedaan Kronologi Lapangan
Meski demikian, narasi resmi yang disodorkan pihak lapas berbanding terbalik dengan informasi yang beredar di lapangan. Aksi pelarian Ibnu diduga kuat melibatkan praktik kelonggaran prosedur di luar standar operasional pengawalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ibnu semula dibawa keluar lapas di bawah pengawalan tiga orang petugas. Namun, lantaran dokter spesialis di RS PMC dikabarkan sedang tidak berada di tempat, Ibnu diduga memanfaatkan situasi untuk melobi para pengawal. Ia merayu petugas agar diizinkan singgah ke kediamannya di kawasan perumahan Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Sail, Pekanbaru, dengan alasan menemui sang istri.
Kecerobohan dinilai berlanjut saat rombongan tiba di rumah tersebut. Ketimbang melakukan penjagaan melekat, ketiga petugas diduga meninggalkan Ibnu tanpa pengawasan di rumahnya dan membiarkannya bersama sang istri dengan alasan mencari makan. Saat para pengawal kembali, Ibnu beserta istrinya dilaporkan telah melarikan diri tanpa jejak.
Tiga Pengawal Diperiksa Internal
Merespons insiden bobolnya pengawalan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Riau, Rudi F Sianturi, memastikan bahwa ketiga petugas pengawal yang membawa tahanan tersebut telah ditarik dari tugasnya dan kini berada dalam pemeriksaan ketat oleh tim internal.
“Petugas pengawalnya sudah kami tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, sanksi tegas akan dijatuhkan,” tegas Rudi F Sianturi, Sabtu (25/7/2026).
Guna menangkap kembali warga binaan yang kabur tersebut, Ditjenpas Riau telah menerjunkan tim gabungan dan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran kepolisian setempat untuk melacak keberadaan Ibnu. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan buronan tersebut diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
