Minim TPS, 88 Persen Warga Sumenep Buang Sampah ke Lubang

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Minimnya fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) membuat sebagian besar masyarakat belum bisa mengelola sampah dengan baik dan modern.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep 2024 mencatat, mayoritas warga masih memilih cara konvensional untuk membuang sampah, yakni dengan memasukkannya ke lubang atau membakar.
Dari total 334 desa/kelurahan di Kabupaten Sumenep, tercatat sebanyak 296 desa atau 88,6 persen masih menggunakan metode tersebut.
Sebaran praktik ini paling banyak terjadi di Kecamatan Bluto dan Lenteng (masing-masing 20 desa), disusul Gapura (17 desa), Batang Batang (16 desa), Dasuk dan Dungkek (15 desa), serta Ganding dan Batuputih (14 desa).
Di sisi lain, hanya 31 desa atau 9,3 persen yang telah memiliki tempat sampah komunal dengan sistem pengangkutan. Desa-desa itu tersebar di Kota Sumenep (14 desa), Kalianget (6 desa), Arjasa (4 desa), Batuan (3 desa), Saronggi (1 desa), Manding, Raas, dan Sapeken (masing-masing 1 desa).
Sementara itu, sebanyak 4 desa masih membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi, 2 desa ke laut atau danau, dan 1 desa ke tempat lain yang tidak teridentifikasi.
Adapun jumlah desa/kelurahan yang sudah memiliki TPS tercatat hanya 55 desa atau 16,5 persen saja. Tersebar di Pragaan, Manding, Batuputih, dan Gapura (masing-masing 2 desa), Saronggi (6 desa), Giligenteng (3 desa), Kalianget (7 desa), Kecamatan Kota Sumenep (10 desa), Batuan dan Sapeken (masing-masing 5 desa), Ganding (3 desa), serta Pasongsongan, Dasuk, Gayam, Masalembu (masing-masing 1 desa), dan Arjasa (4 desa).
Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan sarana prasarana pengelolaan sampah di Sumenep, terutama penyediaan TPS serta edukasi masyarakat agar pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.