Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Menelan Banyak Korban, Ketua Mahasiswa Sumut Desak Sutiaji Seriusi Perbaikan Jembatan

kabarbaru.co
Potret Jembatan Soekarno Hatta Kota Malang (Foto: Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Ridha Zikri Pinem selaku Ketua Mahasiswa Sumatera Utara se-Indonesia menganggap Walikota Malang tidak responsif dalam menanggapi kasus bunuh diri dan beberapa fenomena percobaan bunuh diri yang terjadi di Jembatan Suhat, Kota Malang.

“Jembatan Suhat Sudah Memakan Korban Jiwa, Saya juga mendapat kabar ada upaya percobaan bunuh diri di jembatan Suhat itu, nasib baik Masyarakat dan Kepolisian beberapa kali menggagalkan percobaan bunuh diri tersebut. Kami tunggu 7 x 24 jam Bapak Wali Kota & Dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan serius ini. Jangan main-main Pak, ini nyawa manusia.” Tegas Zikri Pinem saat diwawancarai kabarbaru.co.

Jasa Penerbitan Buku

Zikri sapaan akrabnya, Berharap Wali Kota dan Dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang agar tidak kaku dalam birokasi dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk menciptakan Pemerintahan yang Cepat, Responsif, dan Efisien.

”Kami harap walikota dan dinas yang berkaitan membuka ruang untuk ngobrol soal kebijakan yang cepat, responsif dan efisien,” katanya.

Disamping menuntut perbaikan Jembatan Suhat, Zikri Pinem juga mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat membudayakan curhat. “Teman-teman kalau ada masalah, cari teman curhat, cari pelampiasan emosi yang tepat seperti olahraga dan lain-lain, nanti kami dari Mahasiswa Sumatera Utara akan bentuk komunitas mahasiswa jurusan psikologi dari berbagai kampus untuk mendengarkan curhatan seluruh teman-teman mahasiswa dan pemuda,” Jelas Mahasiswa asal Sumatera Utara itu.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store