Mahasiswa Desak Pemerintah Sita Aset Bakrie Group Terkait Utang Lapindo

Jurnalis: Nurhaliza Ramadhani
Kabarbaru, Jakarta – Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menyoroti kasus lumpur lapindo yang terjadi di Sidoarjo Jawa Timur belasan tahun lalu.
Diketahui KMI telah menggelar aksi unjuk rasa di Bakrie Tower terkait utang lapindo ini, Abraham selaku ketua Presidium KMI menerangkan bahwa utang ini bersumber dari dana talangan Negara yang dipinjam oleh PT. Lapindo Minarak Jaya dan Lapindo Brantas inc yang merupakan bagian dari bisnis Aburizal Bakrie.
Utang ini sudah jatuh tempo sejak 2019 lalu, namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari Aburizal Bakrie cs untuk melunasi utang tersebut, presidium KMI menjelaskan akumulasi nominal utang saat ini senilai Rp.2,23 triliun.
Dalam keterangan resminya KMI menjelaskan bahwa penanganan utang ini telah dilimpahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Jakarta, saat dihubungi mereka membenarkan hal itu.
“Ya betul, sudah dilimpahkan ke PUPN Jakarta, oleh karena itu kami mendesak agar aset Aburizal Bakrie disita, karena jelas dan terang sekali disini tidak ada itikad baik untuk membayar utang ke Negara,” Ujar Presidium KMI.
Ia juga menjelaskan bahwa Negara saat ini sedang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk mengeksekusi program-program strategis pemerintah, oleh karena itu kami mendorong agar siapapun dan perusahaan manapu yang memiliki utang kepada Negara harus segera di bayar, tak pandang bulu ya, ini demi kepentingan Negara ujarnya.
“Kami juga akan mengajak DPR RI dan Kementerian Keuangan RI dalam hal ini PUPN untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) agar masalah ini segera terselesaikan,” Tegas Abraham.