Lindungi Hak Anak Yatim Piatu, Kejari Bone Bolango Hadir melalui Program JAKSA AYU
Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo– Komitmen melindungi hak-hak anak yatim piatu terus ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melalui Program JAKSA AYU (Jaksa Kawal Status Anak Yatim Piatu).
Program tersebut menjadi salah satu langkah Kejari Bone Bolango dalam memastikan anak-anak yatim piatu memperoleh perlindungan hukum serta kepastian atas hak-hak keperdataan mereka, khususnya terkait status dan penetapan perwalian pendidikan.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan pendampingan hukum yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 10.00 WITA.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), menerima kunjungan anak-anak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Al-Hamim Moosalamati Gorontalo bersama Ketua Yayasan selaku pemohon bantuan hukum litigasi terkait penetapan perwalian pendidikan anak.
Melalui Program JAKSA AYU, Kejari Bone Bolango berupaya mengawal proses pemenuhan hak-hak anak yatim piatu agar mendapatkan kepastian hukum. Pendampingan yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara tersebut juga diarahkan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama.
Penetapan perwalian pendidikan memiliki arti penting bagi keberlangsungan kehidupan anak-anak, terutama dalam memenuhi kebutuhan administrasi dan akses pendidikan.
Dengan adanya kepastian hukum mengenai perwalian, anak-anak diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan, termasuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, legalitas perwalian juga diharapkan menjadi salah satu pendukung dalam mengakses berbagai program bantuan dan beasiswa pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, suasana berlangsung penuh keakraban melalui dialog dan berbagi cerita antara jajaran Kejari Bone Bolango, pihak yayasan, serta anak-anak LKSA Al-Hamim Moosalamati Gorontalo.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan kebutuhan anak-anak, sekaligus memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak-hak mereka.
Tidak hanya memberikan pendampingan hukum, Kajari Bone Bolango bersama jajaran turut menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan berupa beras kepada LKSA Al-Hamim Moosalamati Gorontalo.
Bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian Kejaksaan terhadap anak-anak yatim piatu yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Melalui Program JAKSA AYU, Kejari Bone Bolango menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
Kehadiran program ini diharapkan dapat membantu memastikan hak-hak keperdataan anak yatim piatu terpenuhi, memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan, serta membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.
Kejaksaan Hadir, Hak Anak Terlindungi, Masa Depan Anak Terjamin.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
