Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lebih Setahun Jadi Tersangka, Gerindra Harus PAW Anwar Sadad dan Heri Gunawan

Penulis adalah Edi Junaidi Ds, Mahasiswa Pascasajana UIN Malang.

Editor:

Kabar Baru, Opini – Gelombang demonstrasi yang melanda Jakarta beberapa hari terakhir menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap DPR RI berada pada titik terendah.

Ribuan mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan, menuntut langkah nyata untuk membersihkan parlemen dari anggota yang terseret kasus hukum dan pelanggaran etik.

Dalam konteks ini, publik menyoroti Partai Gerindra, khususnya dua kadernya, Anwar Sadad dan Heri Gunawan, yang terjerat dugaan korupsi.

Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan keduanya guna mempercepat proses hukum dan memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi di lembaga legislatif.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebelumnya telah menyerukan agar ketua umum partai politik segera menonaktifkan kader bermasalah. Seruan ini dinilai krusial untuk meredam kemarahan publik dan menjaga marwah DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Namun, sorotan tajam tertuju pada Gerindra, partai penguasa yang kini berada di bawah tekanan untuk menunjukkan komitmen antikorupsi, terutama di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengusung narasi tata kelola bersih.

Anwar Sadad dan Heri Gunawan: Tuntutan Penahanan KPK

Jasa Stiker Kaca

Anwar Sadad, politisi Gerindra dari Jawa Timur, terseret dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah daerah Jawa Timur. Kasus ini menjadi sorotan karena dana hibah kerap diselewengkan untuk kepentingan politik atau pribadi.

Sadad, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (2019–2024), dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Oktober 2024 terkait penyimpangan dana kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021–2022.

Publik menilai keterlibatan figur sebesar Sadad memerlukan respons tegas, termasuk penahanan oleh KPK untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti atau pelarian.

Heri Gunawan, anggota DPR RI dari Komisi II (2024–2029) yang sebelumnya di Komisi XI (2019–2024), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 7 Agustus 2025 atas dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK menduga Heri menerima Rp 15,86 miliar melalui yayasan yang dikuasainya, termasuk Rp 6,26 miliar dari Program Sosial BI, Rp 7,64 miliar dari program literasi keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra Komisi XI lainnya.

Dana yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat diduga dialihkan untuk investasi pribadi, seperti restoran, properti, dan kendaraan. Publik menuntut KPK segera menahan Heri untuk memastikan kelancaran proses hukum dan menegaskan supremasi hukum.

Perbandingan dengan Kasus Penonaktifan Lain

Sebagai perbandingan, sejumlah anggota DPR RI dari partai lain telah dinonaktifkan atau diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) karena tersandung masalah etik.

Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Uya Kuya (PAN), dan Eko Patrio (PAN) adalah contoh kasus di mana partai bertindak cepat untuk menjaga integritas.

Meski kasus-kasus ini bervariasi dalam tingkat keparahan—mulai dari pelanggaran etik, langkah penonaktifan atau PAW menunjukkan komitmen partai untuk merespons tekanan publik.

Gerindra, sebagai partai penguasa yang mendukung pemerintahan saat ini, memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menunjukkan keberanian serupa, terutama karena kasus Sadad dan Gunawan melibatkan dugaan korupsi yang berdampak luas pada kepercayaan publik.

Mekanisme Konstitusional: Penonaktifan dan PAW

Kalangan akademisi hukum tata negara menegaskan bahwa penonaktifan sementara hingga PAW adalah langkah konstitusional untuk menjaga legitimasi parlemen.

PAW, diatur dalam undang-undang pemilu, memungkinkan penggantian anggota DPR yang terlibat masalah hukum, mengundurkan diri, atau tidak mampu menjalankan tugas.

Langkah ini bukan sekadar hukuman, tetapi instrumen untuk memulihkan kepercayaan publik, memastikan kursi rakyat diisi oleh figur yang bersih dari kontroversi hukum. Dalam kasus Sadad dan Gunawan, penonaktifan sementara sambil menunggu putusan hukum atau PAW jika terbukti bersalah menjadi kebutuhan mendesak.

Ujian bagi Gerindra dan Krisis Legitimasi DPR

Demonstrasi besar-besaran mencerminkan krisis integritas DPR. Jika partai, termasuk Gerindra, tidak bertindak cepat, krisis ini dapat berujung pada delegitimasi serius terhadap lembaga legislatif. Bagi Gerindra, ujian ini sangat menentukan.

Keberanian menonaktifkan Anwar Sadad dan Heri Gunawan akan menegaskan komitmen partai pada akuntabilitas dan etika politik, sekaligus mendukung narasi antikorupsi pemerintahan Prabowo. Sebaliknya, sikap lamban hanya akan memperburuk citra partai di tengah gejolak sosial.

Dibandingkan dengan partai lain yang telah mengambil langkah tegas terhadap kader bermasalah seperti Sahroni, Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio, Gerindra harus menunjukkan sikap lebih proaktif sebagai partai penguasa.

Tuntutan Publik dan Stabilitas Demokrasi

Dengan situasi sosial politik yang memanas, publik menuntut langkah nyata. Penahanan Anwar Sadad dan Heri Gunawan oleh KPK akan menjadi sinyal kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penonaktifan dan PAW terhadap anggota DPR bermasalah bukan hanya tuntutan moral, tetapi kebutuhan nasional untuk menyelamatkan marwah DPR dan menjaga stabilitas demokrasi.

Gerindra harus bertindak tegas, tidak hanya untuk menjaga reputasinya, tetapi juga untuk mencegah eskalasi krisis kepercayaan yang dapat mengguncang fondasi demokrasi Indonesia.

*Penulis adalah Edi Junaidi Ds, Mahasiswa Pascasajana UIN Malang.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store