KPK Didorong Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah memenuhi seluruh prosedur investigasi dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan telah dilakukannya penggeledahan di Kantor BI, OJK, serta sejumlah yayasan dan kediaman anggota DPR RI, publik menanti kejelasan pengumuman tersangka dalam waktu dekat.
“Ini kan prosesnya sudah berjalan. Artinya sudah lama-lah. Jadi seharusnya KPK segera mengumumkan para tersangka barunya,” tegas Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, dikutip dari marwahrakyat, Jumat (25/7).
Menurutnya, mekanisme penyidikan telah memadai. Ia menekankan agar KPK bersikap transparan dan konsisten dalam penegakan hukum tanpa diskriminasi.
“Saya rasa dalam konteks penegakan hukum itu sudah tidak memandang apa. Siapa, siapa yang bermain tapi harus dibuka ke publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus menekankan bahwa keterbukaan KPK menjadi kunci untuk memastikan akuntabilitas proses hukum.
Sebab, dinilai bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus yang diduga melibatkan aliran dana ke DPR RI ini.
“KPK jangan mengulur waktu, jangan menutupi, kasus ini seperti apa?,” imbuhnya.
Kini, sorotan tertuju pada langkah KPK selanjutnya dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.