KPK Didesak Selidiki Dugaan Jual-beli Jabatan di Kabupaten Bangkalan
Jurnalis: Veronika Dian Anggarapeni
Kabar Baru, Jakarta – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Forum Madura Bersatu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta panggil dan periksa Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron terkait dugaan jual beli jabatan.
Mereka melakukan aksi penyampaikan pendapat di depan Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, No. 2, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Menurut koordinator aksi Rofek Afandi, aksi tersebut merupakaan pengawalan terhadap dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh Abdul Latif Amin Imron.
“Sebagai mahasiswa Madura kami wajib mengawal dugaan jual beli jabatan di tempat kami lahir. Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum, namun ramai di beberapa media, momentum ini kami nyaringkan dalam bentuk aksi,” Ujarnya.
Sebagai informasi, ada kabar pemanggilan sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di akhir Bulan Juli kemarin. Seperti yang telah disampaikan salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan.
Rofek menambahkan, kasus dugaan jual beli jabatan harus dibuka dan disusut secara tuntas serta harus disampaikan kepada masyarakat khusunya masyarakat Bangkalan, agar tidak terjadi simpang siur.
“Kami meminta kepada KPK agar kasus tersebut diusut secara tuntas. Kami meminta untuk panggil dan periksa Bapak Abdul Latif Amin Imron agar fakta yang sebenarnya menjadi terang benerang, ” Katanya.
Ferdiansyah salah satu mahasiswa asal Kabupaten Bangkalan kuliah di Jakarta menyesalkan, bawah jika hal itu terjadi jual beli jabatan maka yang harus bertanggung jawab adalah Abdul Latif.
“Bapak Bupati harus tegas dan sampaikan sebemar-benarnya apa yang terjadi, terkait berita jual beli jabatan yang sempat ramai di media bulan kemarin, ” pungkasnya.