Komisi II DPR Dinilai Progresif dalam Penguatan Demokrasi dan Birokrasi

Jurnalis: Fahrur Rozi
Kabarbaru, Jakarta – Komisi II DPR RI dinilai menunjukkan kinerja yang progresif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan demokrasi. Penilaian tersebut disampaikan oleh Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin, Rabu (7/5).
Menurut Miftahul, Komisi II berperan aktif dalam menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai inisiatif kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Komisi II DPR terus menunjukkan kinerja yang responsif terhadap isu-isu strategis nasional, terutama di bidang pemerintahan, politik, demokrasi, dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Komisi II juga menjadi salah satu yang paling aktif dalam menyerap aspirasi daerah, serta mendorong birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
Lebih lanjut, Miftahul menjelaskan bahwa komitmen Komisi II terlihat dari keterlibatannya dalam penyusunan omnibus law politik yang mencakup revisi regulasi pemilu, pilkada, dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Langkah konkret yang dilakukan antara lain melalui pengawalan revisi Undang-Undang ASN, pemantauan netralitas aparatur negara dalam pemilu, hingga penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pendekatan Komisi II yang dinilai transparan dan inklusif dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Komisi II di bawah pimpinan Rifqinizamy Karsayuda merupakan salah satu komisi yang aktif dan produktif pada masa kerja DPR RI periode ini,” pungkasnya.