Komisi I DPR RI Minta Platform Digital Sediakan Hotline Pengaduan

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Dalam RDPU yang digelar pada 15 Juli 2025, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya layanan hotline resmi dari platform digital seperti YouTube, Meta, dan TikTok.
Ia menegaskan bahwa selama ini, masyarakat sulit mendapatkan akses langsung dan cepat untuk melaporkan konten tidak pantas, konten pornografi, maupun praktik penipuan yang tersebar secara langsung di platform-platform tersebut.
Andina menyatakan bahwa keberadaan hotline resmi sangat dibutuhkan, mengingat konten live streaming yang berkembang pesat saat ini sering mengandung ucapan kasar, tidak pantas, dan unsur pornografi yang sangat meresahkan. “Selama ini, masyarakat dan orang tua tidak memiliki saluran yang mudah diakses untuk melaporkan konten yang merusak moral dan keamanan mereka,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan hotline resmi akan memudahkan masyarakat agar laporan mereka segera ditangani secara cepat dan efektif.
Lebih jauh, Andina menegaskan bahwa selama ini, aduan dari masyarakat sering kali tidak mendapatkan respons memadai karena layanan pengaduan yang tidak jelas, tidak terorganisir, atau sulit diakses. Ia berharap, platform digital segera menyediakan layanan hotline yang bisa dihubungi 24 jam, dengan pusat layanan yang mampu menanggapi berbagai laporan secara langsung dan responsif.
“Kalau platform punya hotline resmi, masyarakat bisa mendapatkan solusi cepat saat mereka melihat konten yang melanggar ketentuan, baik berupa ucapan kasar maupun konten berbau pornografi,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar layanan tersebut dilengkapi dengan fitur pengaduan yang mudah dan simpel, serta sistem yang mampu mengelola dan menindaklanjuti laporan secara langsung.
Selain soal layanan pengaduan, Andina menegaskan pentingnya platform digital memperkuat mekanisme verifikasi akun agar tidak disalahgunakan. Banyak akun bercentang biru yang dilaporkan tidak kredibel karena hanya bayar, tanpa proses verifikasi yang ketat.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap akun bercentang biru dapat dijaga jika mekanisme verifikasi yang lebih ketat dan transparan diberlakukan.
“Pengguna harus yakin bahwa setiap nomor hotline dan layanan pengaduan benar-benar bisa diandalkan dan mampu menjawab masalah mereka. Ini penting agar platform digital benar-benar bertanggung jawab terhadap konten yang tersebar,” katanya.
Andina juga menegaskan bahwa layanan hotline ini menjadi bagian dari perlindungan masyarakat yang harus didukung oleh regulasi yang tegas dan nyata. Ia berharap pemerintah bersama platform digital segera menyusun sistem layanan pengaduan resmi yang mampu menjawab tantangan zaman, terutama dalam menanggulangi konten yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas yang merusak moral bangsa.
“Ini bukan hanya soal mitigasi konten, tapi juga bentuk penguatan tanggung jawab platform digital terhadap masyarakat. Dengan adanya hotline resmi, masyarakat merasa lebih terlindungi dan kepercayaan terhadap ekosistem digital pun akan semakin kuat,” tutup Andina.
Pernyataan ini menjadi alarm bahwa keberadaan layanan hotline pengaduan resmi sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan perlindungan dari konten merugikan di dunia maya.