Kim Jong Un Larang Penduduknya Tertawa 11 Hari, Ada Apa?
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Pemerintah Korea Utara (Korut), Kim Jong Un memerintahkan penduduknya untuk tidak tertawa selama 11 hari ke depan. Hal ini untuk menghormati masa berkabung nasional.
Dalam laporan Radio Free Asia, Jumat (17/12/2021), warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.
Korut sedang memperingati 10 tahun kematian Pemimpin Korut kedua sekaligus ayah dari Kim Jong Un, Kim Jong Il.
“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” ujar seorang penduduk kota perbatasan timur laut Sinujiu, dikutip Jumat (16/12/2021).
Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri. Apabila ini dilanggar maka akan ada konsekuensi yang sangat berat.
“Dulu banyak orang yang tertangkap minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” tambah sumber tersebut.
Untuk menertibkan aturan ini, Pyongyang juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat. Polisi akan memperhatikan setiap orang yang tidak memperlihatkan perasaan berduka di depan umum
“Mulai hari pertama Desember, mereka memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama,” kata sumber kedua yang meminta identitasnya disembunyikan.
“Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali.