Warga Miskin Bone Bolango Terancam Tak Dapat Bansos, Tercatat di Desil 5 ke Atas

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabaru baru, Gorontalo– Sejumlah warga kurang mampu di Kabupaten Bone Bolango terancam kehilangan akses bantuan sosial (bansos) akibat ketidaksesuaian data kesejahteraan. Warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tercatat dalam kelompok desil di atas 5 pada sistem pendataan pemerintah pusat.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Bone Bolango saat membahas APBD Perubahan 2026 bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum, Selasa (22/9/2026).
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian klasifikasi desil berpotensi menyebabkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terakomodasi sebagai penerima bantuan.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak selalu sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem pemerintah pusat.
“Kami menemukan ada beberapa ketidaksesuaian. Terutama ada warga yang seharusnya masuk desil 4 ke bawah, tapi ternyata di data pemerintah pusat berada di atas desil 5,” ungkap Rakhmatiyah.
Ia menjelaskan, kelompok desil 1 hingga desil 4 merupakan salah satu sasaran prioritas dalam sejumlah program bantuan sosial. Karena itu, ketepatan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan penerima bantuan.
Rakhmatiyah menilai, persoalan pendataan tersebut perlu segera ditangani agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan hak mengakses bantuan hanya karena ketidaksesuaian klasifikasi dalam sistem administrasi.
Ia menegaskan, pembaruan data penerima bansos harus mengacu pada kondisi riil masyarakat, bukan sekadar berpatokan pada informasi yang telah tercatat dalam sistem.
DPRD Minta Data Warga Segera Diperbarui
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Bone Bolango meminta Dinas Sosial bersama Bagian Hukum segera melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri ketidaksesuaian klasifikasi desil sekaligus memastikan warga yang memenuhi persyaratan tidak dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
“Kami meminta dari Dinas Sosial dan Kabag Hukum untuk segera memperbarui data. Pemutakhiran data lagi, jangan sampai mereka yang harusnya bisa menerima bantuan, hanya karena datanya tidak sesuai, mereka terhapus dari kelompok penerima bantuan,” tandasnya.
Rakhmatiyah juga menekankan pentingnya proses verifikasi dan validasi secara berkala. Dengan demikian, data penerima bantuan dapat terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Selain memperbaiki klasifikasi desil, pembaruan data diharapkan mampu mencegah kesalahan administrasi yang berujung pada terhambatnya akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
Komisi I DPRD Bone Bolango berharap hasil pemutakhiran data oleh pemerintah daerah dapat segera ditindaklanjuti pemerintah pusat, sehingga warga yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan untuk kembali masuk dalam daftar penerima bantuan.
Melalui pembenahan tersebut, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bone Bolango diharapkan semakin tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
