Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Antara Bingung dan Gagap Mengurus Organisasi

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Mataram, Edi Irawan Saputra (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Mataram – (23/07/2025) Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Mataram, Edi Irawan Saputra, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Sahabat Ahmad Muzakkir selaku Ketua PKC PMII Bali-Nusra yang terpilih secara aklamasi pada 28 Februari 2025 lalu.

Menurut Edi Irawan, Ahmad Muzakkir hingga saat ini belum mampu menjalankan amanat organisasi dengan baik, khususnya dalam hal konsolidasi dan pembentukan kepengurusan PKC PMII Bali-Nusra.

Jasa Pembuatan Buku

“Sampai hari ini, Sahabat Zakkir belum sekalipun mengadakan rapat tim formatur sebagaimana diwajibkan dalam PO organisasi, padahal batas waktu pembentukan kepengurusan hanya dua bulan setelah terpilih,” ujarnya.

Edi menegaskan bahwa kondisi ini menjadi catatan buruk dalam sejarah PKC PMII Bali-Nusra. Ia menyoroti fakta bahwa Ketua PKC bersama ketua Kopri masih berdiri sendiri tanpa didukung pengurus lainnya karena belum dibentuknya struktur organisasi. Padahal, sesuai AD/ART dan keputusan Muspimnas PMII Tulungagung 2022, pengajuan SK kepengurusan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara tepat waktu.

“Kami sangat kecewa karena langkah ini mencederai semangat dan aturan organisasi. Seharusnya sebagai kader PMII, Pak Zakkir patuh pada AD/ART dan Ketentuan Organisasi terbaru,” tambah Edi.

Edi juga menyampaikan tuntutan tegas kepada Pengurus Besar PMII agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ahmad Muzakkir.  Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

  • Meminta PB PMII mengevaluasi kinerja Ahmad Muzakkir sebagai Ketua PKC PMII Bali-Nusra.
  • Sahabat Zakkir gagal melakukan pengurusan dan konsolidasi internal meskipun terpilih secara aklamasi.
  • Menegaskan belum terlaksananya rapat tim formatur bahkan melewati batas waktu dua bulan sebagaimana ketentuan PO organisasi.
  • Mendesak agar jika merasa tidak mampu mengurus organisasi, Sahabat Zakkir dapat secara baik-baik mengundurkan diri dari jabatan Ketua PKC PMII Bali-Nusra.
  • Kami meragukan kemampuan Ketua PKC dalam menyusun agenda besar dan menjalankan tanggung jawab organisasi kedepannya.

“Kami berharap agar PB PMII mengambil langkah cepat demi keberlangsungan dan kemajuan organisasi di wilayah Bali-Nusra,” tutup Edi Irawan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store