Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango Rakhmatiyah Deu Bahas Pemberhentian Kades Toto Utara

20260728_122505
Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu.

Jurnalis:

Kabar baru, Gorontalo– Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, menyatakan pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, pada Selasa (28/7/2026).

RDP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memperoleh penjelasan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan kebijakan pemberhentian sementara kepala desa tersebut.

Rakhmatiyah membenarkan agenda RDP yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Menurutnya, forum tersebut bertujuan menghimpun informasi dan penjelasan secara objektif tanpa memihak kepada salah satu pihak.

“Benar, hari ini kami akan menggelar RDP,” ujar Rakhmatiyah.

Ia menjelaskan, Komisi I DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, pelaksanaan RDP diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai persoalan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, DPRD tidak berada pada posisi untuk membenarkan maupun menyalahkan kebijakan yang telah diambil. Seluruh pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan penjelasan sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing.

Dalam RDP tersebut, DPRD mengundang Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, instansi terkait, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara.

Rakhmatiyah mengatakan hasil pembahasan diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai aspek administratif, dasar kebijakan, serta proses yang sedang berjalan sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghormati mekanisme yang sedang berlangsung.

“Yang terpenting adalah semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasannya. DPRD akan menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya dengan mengedepankan objektivitas,” katanya.

Melalui RDP tersebut, DPRD Bone Bolango berharap seluruh persoalan dapat dipahami secara utuh dan penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan hukum serta prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.***

Penulis: Yuni Hasan

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store