Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kepala Dinas ESDM Jadi Tersangka, Kejati Didesak Audit Perizinan di DPMPTSP jatim

Kabarbaru.co
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dok : Istimewa).

Jurnalis:

Kabarbaru, jatim – Penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dinilai menjadi momentum awal untuk mengungkap dugaan praktik mafia perizinan di lingkungan birokrasi.

Solidaritas Pemuda Jawa Timur (SPJ Jatim) menilai langkah hukum tersebut sebagai progres penting dalam penegakan hukum. Meski demikian, mereka mengingatkan agar proses penyidikan tidak berhenti pada satu individu, melainkan dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan terstruktur.

Direktur SPJ Jatim, Doni Yusuf Bagaskara, menyebut penetapan tersangka ini bukan hal yang mengejutkan. Ia menyinggung polemik sebelumnya terkait penerbitan Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM) yang diduga tidak sesuai prosedur.

“Penetapan tersangka AM sama sekali tidak mengejutkan, sebab dalam penerbitan SIUPBM yang jelas sudah menyalahi aturan, terpampang jelas nama Aris Mukiyono,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

SPJ menilai adanya pola yang mengarah pada praktik sistematis dalam proses perizinan, seperti pengondisian jalur layanan, keterlibatan perantara atau broker, hingga dugaan adanya imbalan tertentu dalam setiap penerbitan izin. Praktik tersebut dianggap mencerminkan penyalahgunaan kewenangan yang berlangsung secara terstruktur.

Selain itu, SPJ juga menyoroti potensi praktik serupa di organisasi perangkat daerah lain, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dinas ini dinilai memiliki peran strategis dalam pengurusan perizinan, sehingga berpotensi menjadi bagian dari rantai praktik tidak transparan apabila pengawasan tidak diperkuat.

Berdasarkan hal tersebut, SPJ Jatim mendesak Kejati Jatim untuk memperluas penyidikan dengan menelusuri aliran dana, mengungkap aktor intelektual, serta mengkaji kemungkinan keterlibatan lintas instansi dalam dugaan praktik mafia perizinan.

“Jika hanya satu orang yang diproses, sementara sistemnya tetap hidup, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan sekadar pergantian pemain dalam mafia yang sama,” tegas Doni.

SPJ juga menduga praktik pungutan liar di Dinas ESDM merupakan bagian dari pola lama yang masih berlangsung hingga kini dan belum sepenuhnya tersentuh penegakan hukum secara menyeluruh.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store