Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejagung Didesak Geledah Kantor dan Lahan PT Sugar Group Companies

Aksi protes Akar Lampung terhadap PT SGC (Dok. Disway).

Jurnalis:

Kabar Baru, Lampung – Pasca penggeledahan kediaman Purwanti Lee, pimpinan PT Sugar Group Companies (SGC), oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Aliansi Komunitas Aksi Rakyat Lampung (Akar Lampung) mendesak agar langkah hukum tersebut diperluas hingga mencakup seluruh unit usaha dan lahan milik SGC di Provinsi Lampung.

“Kami mendesak Kejagung menggeledah perusahaan-perusahaan di bawah SGC seperti PT Indo Lampung Perkasa, PT Sweet Indo Lampung, PT Gula Putih Mataram, dan PT Indolampung Distillery,” tegas aktivis Akar Lampung, Indra, dikutip dari media lampung.disway, Kamis, (29/5).

Jasa Pembuatan Buku

Desakan ini muncul setelah Purwanti Lee disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Dalam penyidikan, terungkap adanya indikasi suap senilai Rp50 miliar dari pimpinan PT SGC terkait penanganan perkara di MA.

Akar Lampung menduga kasus ini berkaitan dengan sengketa antara SGC dan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation.

Konflik tersebut berawal ketika Gunawan Yusuf, melalui PT Garuda Panca Artha, mengakuisisi aset SGC pasca-lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2001.

Namun, Gunawan dan rekan-rekannya menolak membayar utang sebesar Rp7 triliun kepada Marubeni, dengan dalih utang tersebut telah direkayasa sebelum proses akuisisi.

Selain itu, Akar Lampung juga mendesak audit ulang terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki SGC.

“Kami menduga SGC menggarap lahan melebihi luas HGU yang disahkan negara. Ini harus dibuka karena berpotensi merugikan negara,” tegas Indra.

Kelompok ini juga mempertanyakan legalitas perizinan air tanah, pemanfaatan listrik PLN, serta kewajiban perpajakan seperti BPHTB dan PPN atas produksi gula dan etanol yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

“SGC mengelola lahan sangat luas, bahkan disebut setara luas Singapura. Tapi apakah izin air, listrik, dan pajaknya sudah benar? Ini harus diungkap,” ujarnya.

Tak hanya itu, Akar Lampung turut menyoroti konflik agraria yang melibatkan masyarakat setempat dan satuan keamanan swasta (Pamswakarsa) milik SGC.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store