KCI Demo di Kantor SKK Migas Jakarta, Teriak ada Kongkalikong Pejabat Pemda dan PT Inpex

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Indonesia (KCI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (24/7/2026).
Mereka mendesak PT Inpex Masela untuk menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Aksi yang sempat diwarnai pembakaran ban bekas tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Selain menuntut perlindungan terhadap hak masyarakat adat, massa juga meminta SKK Migas memanggil dan memberikan teguran kepada pihak Inpex terkait berbagai persoalan sosial di wilayah terdampak proyek.
Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, menyatakan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela merupakan salah satu investasi asing terbesar di Indonesia dengan nilai sekitar 20,94 miliar dolar AS atau setara Rp345,51 triliun (kurs Rp16.500 per dolar AS).
“Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2025–2026 melalui pembangunan fasilitas LNG. Namun di lapangan, masih banyak persoalan sosial yang belum ditangani secara serius,” ujarnya.
Menurut Moh. Aldy Maulana, jika kondisi tersebut dibiarkan, berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap masyarakat asli Tanimbar. Ia juga menyoroti persoalan hak ulayat dan tanah adat yang dinilai belum mendapat perhatian optimal dan berisiko memicu kesenjangan sosial hingga konflik horizontal.
Selain itu, massa menduga adanya praktik yang memicu perpecahan di tengah masyarakat serta kurangnya penghargaan terhadap nilai adat dan budaya lokal oleh pihak investor.
Dalam orasinya, Moh. Aldy Maulana juga meminta SKK Migas tidak membiarkan adanya intervensi pemerintah daerah dalam penentuan kontraktor dan subkontraktor proyek.
Ia bahkan menyinggung dugaan adanya kerja sama tidak sehat antara oknum pemerintah daerah dengan pihak internal perusahaan.
“Kami juga menduga adanya pembentukan aliansi pengusaha lokal yang tidak melibatkan pengusaha asli Tanimbar, baik yang berada di daerah maupun di Jakarta,” katanya.
KCI menuntut keterlibatan nyata pengusaha lokal sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dinilai sejalan dengan komitmen yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan antara Inpex dan para pemangku kepentingan di Saumlaki.
“Namun hingga saat ini belum ada realisasi dari hasil pertemuan tersebut,” tegasnya.
Massa juga meminta SKK Migas sebagai pengawas cost recovery proyek untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen Inpex Masela di Indonesia.
Selain itu, SKK Migas diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan di Tanimbar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kelancaran pembangunan proyek strategis nasional di wilayah yang dikenal sebagai “Bumi Duan Lolat”.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutup Moh. Aldy Maulana.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
